Pelaku Penembakan Anggota PPS Dibekuk Polres Sampang

SAMPANG (SurabayaPost.id) – Pelaku penembakan terhadap Subaidi (35) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, berhasil dibekuk oleh anggota Polres Sampang. Tersangka Indris (30) warga Desa Tamberu Laok, ditangkap saat hendak melarikan Ke Kabupaten Pamekasan.

“Petugas menangkap pelaku di Kecamatan Karang Penang, rupanya dia hendak melarikan diri menuju ke Pamekasan pada Kamis (22/11) kemarin,” ungkap Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, Jam’at (23/11/2018).

Budhi menyatakan, berdasarkan hasil keterangan dari pelaku, senjata api yang digunakan menembak korban tersebut merupakan jenis Pen Gun rakitan atau jenis senjata api satu peluru. Tersangka mengaku mendapat senpi tersebut pada terjadi konflik di Kalimantan. “Namun kita masih mencari selongsong proyektilnya untuk diteliti di laboratorium forensik Polda Jatim,” ujarnya.

Menurut Perwira dengan dua melati emas dipundaknya itu menjelaskan, korban ditembak satu kali oleh pelaku mengenai dada kiri bawah hingga tembus ke pinggang kanan korban. Sebelumnya Subaidi sempat mendapat pertolongan medis di Puskesmas setempat tapi karena kondisinya makin kritis terpaksa dilarikan ke RS De Soetomo Surabaya, namun sayang nyawanya tidak tertolong.

Lebih jauh ia menerangkan, bahwa motif penembakan tersebut berawal dari percekcokan di media sosial, karena tersangka sakit hati atas unggahan di facebook yang diduga melibatkan salah satu ulama di wilayah setempat.

“Atas perbuatan tersangka dapat dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 Subsider 338 dan UU darurat tahun 1951, dengan ancaman hukuman mininal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Subsidi meninggalkan satu orang anak laki-laki berusia 1 tahun dan istri bernama Nurfaizah. Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa penembakan tersebut terjadi di perbatasan Desa Sokobanah Tengah dengan Sokobanah Laok, pada Hari Rabu (21/11/2018) kemarin.

Pada saat itu korban sehari-seharinya sebagai tukang gigi di telepon tersangka yang mengaku ingin memperbaiki giginya, namun tak disangka justru korban harus menemui ajalnya di ujung timah panas yang sengaja di siapkan pelaku sejak dari rumahnya untuk menghabisinya nyawa korban.(rud)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.