Pelapor Eksploitasi Ekonomi Sekolah SPI Sempat Dibiayai Hingga Miliaran Oleh JE

Jeffry Simatupang, kuasa hukum JEP
Jeffry Simatupang, kuasa hukum JEP

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Pelapor dugaan eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat pagi Indonesia (SPI) RBT (26) diketahui pernah menderita sakit keras hingga Yayasan harus mengeluarkan uang mencapai 1,3 miliar.

Keterangan tersebut diungkap kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang. Pengobatan RBT bahkan hingga keluar Negeri.

“Operasi ke Malaysia dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1.000.000.000. Operasi selanjutnya dilakukan di Malang dengan menghabiskan dana sekitar Rp 300.000.000,”ungkap Jeffry Simatupang.

Biaya sebesar itu menurut Jeffry dikuatkan langsung oleh JE untuk kesembuhan RBT. Jeffry balik bertanya soal tudingan Eksploitasi ekonomi tersebut.

“Dananya dari Ko Jul (JEP) atau yayasan juga, eksploitasinya di mana?” ujarnya.

Jeffry juga mengaku terdapat Kejanggalan dalam perkara ini, sebab RBT diketahu mengajukan diri secara tertulis untuk bekerja di SPI

“Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang di eksploitasi ngapain kerja disana, eksploitasi enggak pernah ada,” katanya.

Jeffry kembali memoeranyakan laporan RBT yang diketahui merupakan teman dekat SDS (29) pelapor dalam perkara dugaan asusila.

“mengapa terduga korban merasa tereksploitasi jika mereka sendiri secara pribadi mengajukan untuk bekerja,” imbuhnya.

“Upah dari terduga korban ketika resign juga sudah dibayarkan dengan adanya bukti transfer,”tandas Jeffry.@ (Jun)

Baca Juga:

  • Mengaku Dianiaya Oknum Pengacara, Bos Bengkel di Malang Tuntut Keadilan
  • Hakim VonisTerdakwa Mutilasi Sawojajar Malang 15 Tahun Penjara
  • Permohonan PK Dikabulkan, Tatik Suwartiatun Pasang Papan Pengumuman di Dua Swalayan Sardo
  • FM Valentina, Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Divonis Hakim PN Kota Malang Dengan Masa Percobaan 2 tahun
  • Polemik Hak Asuh Anak, Sang Ayah Bantah Tudingan Mantan Istrinya Tak Nafkahi Anak
  • Demi Sang Buah Hati, Seorang Ibu di Malang Tempuh Jalur Hukum Demi Hak Asuh Anak
  • Niat Bantu Malah Ditipu, Melalui Firma Hukum Dr Yayan Riyanto, Warga Blimbing Ini Bakal Tempuh Jalur Hukum
  • Merasa Dicurangi dan Terancam Kehilangan Asetnya, Nenek Asal Kota Malang Ini Tempuh Jalur Hukum
  • Sidang Lanjutan Dugaan Investasi Bodong Robot Trading ATG, Penasehat Hukum Bacakan Esepsi Atas Dakwaan
  • Sidang Gugatan Firma Hukum Dr Yayan Riyanto Terhadap Putri Zulhas di PN Jaktim, Masuki Tahap Mediasi
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.