BATU (SurabayaPost.id) – Rumah Sakit Umum (RSU) Karsa Husada Batu, Jatim mendapat protes dari pasien atas nama H Hasan Syafaad. Sebab, warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu itu merasa mendapat pelayanan kurang maksimal dari rumah sakit di Jalan A Yani 10- 13, Kota Batu tersebut.
H Hasan Syafaat, yang sapaan akrabnya H Faat mengaku mengantri mulai Pukul 09,30,00 Wib, hingga Pukul 11,00 Wib. Selama itu dia tak kunjung mendapat pelayanan dari petugas RSU Karsa Husada.
Lantas dia memutuskan mengurungkan niatnya berobat. Berkas pelayanan BPJS-nya pun terpaksa diambil.
“Saya mendaftarkan mulai Pukul 8,00 Wib, lantas Pukul 9,30 Wib, sampai Pukul 11,00 Wib, tak kunjung ada respon dari petugas RSU Karya Husada. Ya kami memutuskan pulang tidak jadi berobat untuk kontrol di bagian Diagnosa Medis,” kata H Faat.
Untuk itu, H Faat mengaku heran, lantaran kontrol yang dia lakukan sebelumnya pelayanannya cukup bagus. Namun kontrol kali ketiga ini dianggap menyebalkan.
H Faat menilai petugasnya tidak profesional. Sebab kurang cekatan. “Apakah karena menggunakan kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sehingga terkesan diabaikan. Padahal BPJS itu juga membayar, bukan gratis,” tegas H Faat.
Dengan kejadian tersebut, H Faat berharap jangan sampai terulang lagi kepada pasien – pasien yang lain. Mengingat, kata dia, RSU Karsa Husada tersebut milik Pemerintah Provinsi. Sehingga pelayannya harus menjadi contoh yang baik. “Terus terang kami kecewa terhadap pelayanannya,” seru H Faat yang diamini Ipung yang mengaku mendampingi kala itu.
Sementara itu, Kabag Humas RSU, Karsa Husada, Dwi Retnoningsih, dengan protesnya pasien tersebut, meminta maaf kepada yang bersangkutan, H Faat. Meski begitu, Dwi Retnoningsih, mengaku dengan penilaian lambatnya tersebut, setelah diklarifikasi terhadap petugas, diakui tidak ada unsur kesengajaan dan sebagainya.
Menurut dia semua itu, hanya karena miskomunikasi. “Kami melayani semaksimal mungkin agar pasien bisa puas.Terkait lambatnya tersebut, karena berkas dari pasien ada di lantai atas di gedung yang lama, maka dalam mencari berkasnya membutuhkan waktu,” papar dia.
Itu mengingat untuk pasien lama, berkasnya ada di gedung sebelah. Sebab gedung tersebut baru pindah di gedung yang baru di seberang jalan.
Maka dari itu, Dwi Retnoningsih tegaskan, bila pasien yang dimaksud, agar bisa datang lagi besok. Alasannya, karena berkasnya sudah ada, “Kalau berkenan bakal ditangani lebih awal dan tidak usah mengantri,” katanya.
Dijelaskan dia bila dalam pelayanan semua melewati prosedur. Karema itu dia minta agar tidak menganggap pelayanannya lamban. Proses pelayanan itu melewati mekanisme antrian sesuai nomor urut yang didapat.
“Pasien umum atau menggunakan BPJS, itu semua dilayani. Tidak ada perbedaan. Semua mendapat pelayanan yang sama, tanpa pengecualian,” tandasnya sembari meminta maaf kalau ada yang belum puas terkait pelayanan RSU Karsa Husada. (gus)
Leave a Reply