Pemkab Malaka Kucurkan Dana Hibah Daerah Rp 4,45 Miliar kepada Masyarakat

Bupati Malaka Stefanus Bria Seran menyerahkan bantuan hibah daerah tahun anggaran 2019 secara simbolis kepada para penerima.
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran menyerahkan bantuan hibah daerah tahun anggaran 2019 secara simbolis kepada para penerima.

BETUN (SurabayaPost id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka, Senin (15/04/2019), mengucurkan dana hibah daerah sebesar Rp 4,45 miliar kepada masyarakat setempat melalui 11 Gereja Katolik, Gereja Protestan dan Klinik di wilayah itu.

Dana tersebut diserahkan langsung Bupati Malaka Stefanus Bria Seran seusai Sosialisasi dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2019 di Aula Kantor Bupati Malaka.

Kepada para pimpinan gereja dan klinik yang hadir, Bupati Malaka berharap dana hibah tersebut digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan untuk pekerjaan yang direncanakan.

“Pada waktunya, tim dari daerah akan mengecek apakah dana yang diberikan digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan yang direncanakan atau tidak”, kata Bupati Stefanus.

Bupati Stefanus menjelaskan, dana hibah itu dialokasikan dan diserahkan kepada lembaga penerima setelah dikaji terlebih dahulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di bawah kendali Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malaka Aloysius Werang.

Bupati Stefanus mengibaratkan Kepala Badan Keuangan ini seperti kios kecil dalam toko besar. Sebab, yang namanya kepala keuangan pasti selalu ada uang.

“Kepala Keuangan dan kepala-kepala yang lain adalah pengguna anggaran. Sedangkan kuasa pengguna anggaran adalah bupati. Sebagai kuasa pengguna anggaran kalau bupati tidak tanda tangan, uang tidak cair. Jadi, karena saya sudah tanda tangan, mulai sebentar ini sudah bisa dilakukan pencairan”, tandas Bupati Stefanus.

Menurut Bupati Stefanus, bantuan dana hibah untuk rumah ibadah dan klinik merupakan salah satu program Bupati SBS untuk membangun fasilitas umum yang dimanfaatkan masyarakat banyak.

“PAD kita memang terbatas. Di tengah keterbatasan dana, kita membantu pembangunan fasilitas umum, termasuk gereja dan klinik karena dapat bermanfaat bagi banyak orang”, katanya.

Sedikitnya 11 gereja dan klinik yang menerima Dana Hibah Daerah Tahun Anggaran 2019 ini dengan nilai bervariasi. Ke-11 gereja dan klinik itu adalah Paroki Webriamata, Kapela Biuduk Fehan, Kapela Wederok, Paroki Wemasa, Paroki Rakfau, Paroki Seon, Pastoran Dekenat Malaka, Paroki Wekfau, Gereja Protestan Laleten, Gereja Protestan Kletek dan Klinik Susteran Canosian Nurobo. (cyk)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.