Pemkot Bantu Keuangan Parpol Sebesar Rp 3,277 Miliar

Wali Kota Sutiaji menandatangani berita acara terkait bantuan keuangan Parpol sebesar Rp 3,27 miliar

MALANG (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota Malang memberikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Malang. Total bantuan keuangan tersebut sebesar Rp3.277.410.000,- 

Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji menjelaskan bahwa jumlah bantuan keuangan yang diterima partai politik pada tahun ini meningkat dua kali lipat. Itu jika dibandingkan tahun sebelumnya.  

“Peningkatannya dua kali lipat. Dana bantuan partai dari yang semula 3.500 rupiah (per suara, red) menjadi 7.500 rupiah,” terang Walikota Sutiaji, pada Kamis (16/9/2021). 

Sejalan dengan Permendagri 36 tahun 2018, bantuan keuangan ini bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu.

“Kalau ada kenaikan, itu harus melalui persetujuan Kemendagri. Itu ada yang namanya Permendagri 36 tahun 2018. Kita kan naik, (dana bantuan parpol, red). Jadi itu kita ajukan per Februari ke Provinsi, untuk dilakukan persetujuan,” tambah Walikota Sutiaji.

Turut hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Partai Politik  dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang digelar di Ruang Sidang Balaikota Malang ini; Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, SH, MH serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Dra. Rinawati, MM. 

Sejalan dengan itu, Walikota Sutiaji mengutarakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang. Salah satu caranya melalui edukasi  politik baik bagi masyarakt maupun anggota parpol.

“Hibah partai itu tujuannya menguatkan eksistensi partai. Karena hibah itu untuk kepentingan edukasi. Lebih banyak pada bagaimana pendidikan pemilih itu bisa kuat. Yang kedua itu bagaimana peningkatan kompetensi di kader-kadernya, ketika yang dicalonkan, agar memiliki kompetensi yang luar biasa. Seperti ada yang namanya pengayaan legal drafting, dan seterusnya. Itu yg kita kuatkan,” papar orang nomor satu di Kota Malang itu.

Dalam sambutannya, Walikota Sutiaji juga menyampaikan bahwa partai politik memberikan banyak kontribusi dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Dan bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.

“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat,” jelas Walikota Sutiaji. 

Demokrasi, lanjutnya, harus terus menerus dikuatkan. Salah satu caranya dengan meningkatkan kemandirian partai. Sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. “Nanti uangnya (bantuan, red) juga untuk rakyat hanya salurannya melalui partai,” tutup Walikota Sutiaji.

Sementara itu, kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra. Rinawati, MM, berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik. 

“Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Juga sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk penyediaan perbekalan alkes untuk pencegahan pandemi Covid-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol. Itu yang diatur dalam permendagri,” urai Rina dalam sambutannya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.