Pemkot Malang, Bakal Cairkan TPP ASN Tanpa Ada Potongan Lagi

Foto : Ilustrasi ASN Kota Malang sedang dikukuhkan (ist)
Foto : Ilustrasi ASN Kota Malang sedang dikukuhkan (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kabar gembira…Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mencairkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang. Sebelumnya, tunjangan itu
dipotong untuk penanganan covid-19.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, mulai hari ini sudah dicairkan karena merupakan hak dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Akan tetapi baru bisa cair karena harus melalui mekanisme yang ditetapkan dan mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri.

“Kita buat Perwal, menyusun Perwal, baru ada juga dari Biro Hukum Provinsi. Itu mekanismenya demikian sehingga bisa cair,” ujar Sutiaji di Balaikota Malang, Senin (4/4/2022).

Pemotongan dilakukan selama tiga bulan demi membantu penanganan covid-19 tahun 2021 silam. Lalu untuk TPP saat ini, beberapa kepala sekolah mendapatkan untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) Rp 500 ribu, Sekolah Dasar (SD) senilai Rp 750 ribu, da Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1 juta.

“Kepala Puskesmas juga Rp 1 juta ini yang baru, cairnya tiga bulan sekali,” imbuh penghobi badminton ini.

Disinggung adanya pemotongan, Sutiaji menampik jika tidak ada pemotongan sama sekali. Karena kemarin ada yang membuat surat pernyataan oleh Pemkot Malang dipersilahkan ketika tidak berkenan.

“Mereka akhirnya sadar, hanya satu bulan kalau tidak salah dalam rangka penanganan covid-19. Tidak ada pemotongan, itu haknya mereka,” bebernya.

Ia mengaku, jumlah ASN yang mendapat adalah semua jajaran, kecuali Walikota, Wakil Walikota dan Perumda. Selanjutnya, untuk saat ini belum mengagendakan kembali adanya pemotongan TPP di Kota Malang. Karena selama ini setiap ASN sudah bersedekah melalui Badan Amil Zakat (BASNAZ).

“Rata-rata di BASNAZ sudah 2,5 persen untuk kegiatan sosial, yang tidak bisa dibiayai oleh APBD bisa di BASNAZ,” jelasnya.

Akan tetapi, pemotongan TPP ASN sebelumnya pernah ditanggapi oleh DPRD Kota Malang yang tidak setuju. Karena dana untuk penanganan covid-19 bisa disisir melalui kegiatan makanan minuman (mamin) setiap OPD.

Menurut Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika hal itu karena situasi saat pandemi justru perangkat daerah maupun camat dan lurah mendapat tunjangan sebagai amunisi untuk turun ke lapangan. Ketika yang resmi seperti TPP dipotong, tidak menutup kemungkinan mencari yang lain.

“Mereka yang resmi saja tidak boleh, ya sudah yang kami takutkan akan mencari yang tidak resmi,” ungkap Made. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.