
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang direncanakan bakal segera membangun Instalasi Pengolahan Air Permukaan/Water Treatment Plant (WTP). Proses tersebut diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Malang dengan Perum Jasa Tirta I (PJT) di Malang, Sabtu (31/12/2022).
Wali Kota Sutiaji mengutarakan bahwa kesepakatan yang terjalin menjadi realisasi menuju kemandirian ketersediaan air baku yang telah lama dicita-citakan.
Baca Juga:
- PJT 1 dan Perumda Air Minum Tugu Tirta, Resmi Tandatangani Kerjasama WTP
- Luar Biasa!!! Pemkot Malang Kembali Raih Penghargaan Public Relation Indonesia Award
- Dongkrak Perekonomian Pelaku UMKM, Pemkot Malang Gelar Malang City Expo
- Pemkot Malang Launching Logo HUT ke-109 Kota Malang
- Pemkot Malang Torehkan Prestasi Gemilang di Bidang Kesehatan, Walikota Sutiaji Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI
“Di awal 200 liter per detik, nanti kita tingkatkan terus. Harapan kami kedepan semakin ada jaminan bahwa masyarakat kita tidak kekurangan air. Insyaallah percepatan, mudah-mudahan agustus 2023 operasional,” ujar Sutiaji.

Dirinya menambahkan bahwa pasca kesepakatan bersama percepatan hal-hal teknis segera dilakukan minggu depan lewat skema Business to Business antara Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta I.
Lebih lanjut Pemkot Malang telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 18.000 meter persegi di area Sungai Bango yang akan digunakan membangun WTP.

Secara teknis Direktur Utama Jasa Tirta I Dr. Ir. Raymond Valiant Ruritan, ST, MT memastikan bahwa kualitas air Sungai Bango cukup baik untuk dilakukan proses penjernihan melalui fasilitas WTP yang akan dibangun.
“Sungai bango dan sungai metro lebih jernih (dibanding brantas). operasional penjernihan pun lebih murah dan baik kualitasnya. Kita memakai sistem filtrasi dan airnya meskipun dari sungai pasti kualitasnya air minum sesuai standar permenkes”, terang Raymond.

Pengelolaan sistem serupa telah dikembangkan di Lamongan dan operasional berjalan sukses. Sehingga Raymond optimis jika potensi air permukaan di Kota Malang bisa dioptimalkan sampai dengan 1.500 bahkan 2.000 liter per detik maka kebutuhan masyarakat dan pengamanan ketersediaan air bagi Kota Malang kedepan dapat terjamin. (*)
Mitigasi Sertifikasi Tanah, Ribuan Aset Pemkab Madiun Telah Berkejelasan Hukum