Pengedar Narkoba Lulusan SMP Terancam Dipenjara 12 Tahun

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiyono

MALANG (SurabayaPost.id) – Jajaran Polsek Lowokwaru, Kota Malang menangkap pengedar narkoba berinisial MMA alias Munawar (22). Makanya, lulusan SMP itu terancam dihukum 12 tahun penjara.

Menurut Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiyono,  MMA yang warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu, tertangkap di tepi jalan bawah flyover Mergosono Jl. Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan, Kedungkandang, Kota Malang  Jawa Timur.

Penangkapan pria lulusan SMP itu bermula, dari penangkapan AH alias Hamid yang merupakan konsumen setia Munawar. AH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Munawar.  Pengakuan AH itu langsung ditindaklanjuti petugas.

Petugas langsung memancingnya dengan berpura-pura mengajak bertransaksi. Pada saat itu, dilakukan transaksi di bawah flyover, Kelurahan Mergosono, Kecamatan, Kedungkandang.

Petugas yang sudah menunggu di lokasi, selanjutnya melihat pelaku di lokasi tersebut. Tak menunggu lama, polisi langsung menciduknya.

Kompol Pujiyono menjelaskan, jika saat pelaku ditangkap, pelaku ternyata sudah berupaya untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haramnya pada bungkus rokok dan tisu. Namun beruntung, karena kejelian petugas, barang milik pelaku bisa ditemukan.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti lima bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok LA. Kemudian ada lagi tiga bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus tisu dan dimasukkan kedalam tas pinggang warna coklat,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika untuk berat barang haram milik pelaku, diperkirakan sekitar satu gram. Akibat perbuatannya, pengangguran ini bakal terancam Pasal 112 (1) UU RI Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan dari mana pelaku ini dapat barangnya,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.