Pengurangan Penyerataan Modal di 3 BUMD, Inilah Alasan Yang Disampaikan Ketua DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pengurangan penyetaraan modal di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), inilah alasan yang disampaikan DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, membeberkan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD tahun 2024. Dalam pembahasan tersebut, terungkap bahwa terdapat pengurangan pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari penyertaan modal di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang.

“Ada pengurangan sebesar Rp 1.5 miliar untuk PT. BPR Tugu Artha Sejahtera. Jadi itu memang sudah tidak boleh ada penyertaan modal. Karena sudah maksimal, sesuai dengan aturannya,” ujar Made, saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (4/11/2023).

Hal yang sama juga terjadi kepada Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang. Diketahui, dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2024, Perumda Tunas telah mengajukan penyertaan modal sebesar Rp 2.600.000.000.

“Kemarin (APBD 2023) sudah ada penyertaan modal Rp 7,6 miliar, itupun masih belum ada laporan jelas ke kami. Jadi selama Perumda Tunas belum menguntungkan, belum ada laba, tidak akan kita tambah penyertaan modalnya. Untuk tahun 2023 ini belum ada laporan,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Made menyebut bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, pengeluaran pembiayaan untuk Perumda Tunas telah mengalami efisiensi, sehingga Perumda Tunas tidak memperoleh penyertaan modal dalam APBD 2024 nanti.

“Di rancangan KUA-PPAS APBD 2024 ada pengeluaran pembiayaan Rp 2,6 miliar, tapi dalam pembahasan ada efisiensi itu. Jadinya gak ada,” lanjutnya.
Sementara itu, Perumda Air Minum (PDAM) Tugu Tirta, juga disebutkan mengalami pengurangan sebesar Rp 10.000.000.000 dalam pengeluaran pembiayaan dari penyertaan modal.

Menurut Made, hal ini terkait dengan permintaan penyertaan modal tambahan sebesar Rp 59 miliar yang tidak mungkin dapat terpenuhi melalui APBD 2024. Oleh karena itu, DPRD Kota Malang berencana untuk meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengajukan ke Pemerintah Pusat.

Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2024, pengeluaran pembiayaan dari penyertaan modal untuk Perumda Tugu Tirta direncanakan sebesar Rp 15 miliar, tetapi dalam pembahasan KUA-PPAS, jumlah tersebut dikurangi menjadi Rp 5 miliar, menghasilkan pengurangan sebesar Rp 10 miliar.

“Karena tidak mungkin itu dibantu Rp 10 miliar, di penyertaan modal Rp 20 miliar, itu gak bisa. Karena ini satu kesatuan, untuk pipanisasi dan lain-lain itu Rp 59 miliar. Jadi diharapkan itu ada bantuan dari PU pusat. APBD kita gak mampu, kalau dipaksakan yang lain nanti yang terganggu,” urainya.

Diakhir, Made juga menyampaikan bahwa pengurangan pengeluaran pembiayaan modal ini, merupakan bagian dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Murni tahun 2023 yang belum tersedia. Menurutnya, Banggar akan menunggu LKPJ tersebut, yang akan dilaporkan pada awal tahun 2024.

Jika terdapat laba yang cukup, penyertaan modal baru akan dipertimbangkan dalam APBD Murni 2025, bukan dalam APBD Murni 2024 atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024. “Kita lihat kalau memang laba, kita sertakan modal penyertaan di 2025. Gak bisa di APBD Murni 2024 maupun di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024, harus di APBD Murni 2025,” pungkasnya. (*)