Penyidik KPK Periksa Mantan Sopir Wali Kota Hingga Wali Kota Dewanti

Jubir KPK Ali Fikri

BATU (SurabayaPost.id) – Pemanggilan terhadap saksi tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011- 2017 terus berlanjut.

Bahkan berdasarkan keterangan dari Juru Bicara (Jubir)  KPK Ali Fikri, Rabu (24/3/2021), mantan sopir Wali Kota hingga Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga diperiksa sebagai saksi. 

“Hari ini (24/3/2021) –memang ada-   pemanggilan pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jatim,” jelas Ali Fikri..

Terkait yang diperiksa, disebutkan oleh Ali Fikri seperti  Yunedi  sopir Wali Kota dan Yusuf    Wirausaha (Direktur PT  Tiara Multi Teknik).

“Ferryanto Tjokro, Direktur PT Borobudur Medecon, dan Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu  periode  2017 – sekarang. Di antara yang diperiksa hari ini itu,” paparnya. (Gus). 

Baca Juga:

  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.