Penyidik KPK Periksa Mantan Sopir Wali Kota Hingga Wali Kota Dewanti

Jubir KPK Ali Fikri

BATU (SurabayaPost.id) – Pemanggilan terhadap saksi tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011- 2017 terus berlanjut.

Bahkan berdasarkan keterangan dari Juru Bicara (Jubir)  KPK Ali Fikri, Rabu (24/3/2021), mantan sopir Wali Kota hingga Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga diperiksa sebagai saksi. 

“Hari ini (24/3/2021) –memang ada-   pemanggilan pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jatim,” jelas Ali Fikri..

Terkait yang diperiksa, disebutkan oleh Ali Fikri seperti  Yunedi  sopir Wali Kota dan Yusuf    Wirausaha (Direktur PT  Tiara Multi Teknik).

“Ferryanto Tjokro, Direktur PT Borobudur Medecon, dan Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu  periode  2017 – sekarang. Di antara yang diperiksa hari ini itu,” paparnya. (Gus). 

Baca Juga:

  • SAE L’SIMA Ngajum Tanam 1.000 Bibit Kopi dan Kedelai, Libatkan Murid SD Belajar Ketahanan Pangan
  • Gelar Pekan Literasi 2026, Wali Kota Wahyu Hidayat Dorong Perpustakaan Ijen Buka Hingga Malam
  • Arumnira Restaurant Hadir di Malang, Padukan Cita Rasa Nusantara Premium dengan Suasana Homey yang Hangat
  • Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Malang Gelar Sosialisasi Kepada Pedagang