
MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (09/12/2019). Peringatan itu dilakukan dengan melakukan upacara di halaman Kantor Kejari Kota Malang di Jl Simpang Panji Suroso No 5, Blimbing, Kota Malang, Jawa timur.
Selain itu, jajaran Kejari Kota Malang juga turun keliling ke beberapa instansi pemerintahan. Mereka mengkampanyekan gerakan anti korupsi.

Dengan menggunakan seragam dinas, jajaran Kejari yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Andi Darmawangsa membagikan pin, dan stiker dikantor pemerintah Kota Malang. Selain itu, jajaran Adhyaksa itu juga membagikan kepada para pengendara, disamping itu juga memasang stiker dimobil yang terparkir di halaman Kantor Walikota Malang.
Tujuannya, yakni mengajak para stakeholder dan pemangku kepentingan untuk menggelorakan semangat anti korupsi.. Kajari Andi Darmawangsa bersama Kasi Pidsus Ujang Supriyadi, Kasi Intel Yusud Hadiyanto, Kasi Datun, Dian Purnama, Kasubbag Bin, Heru BW serta Kasi Pidum, Wahyu Hidayatullah dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti, Kusuma, tampak sibuk membagikan stiker kepada para pengendara.

“Kami sosialisasi, agar jangan melakukan korupsi. Kami pesankan kepada para ASN Kota Malang, serta para kaum Milenial, jauhi Korupsi karena itu berbahaya,” terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Yusuf Hadiyanto, Senin (09/12/2019).
Dalam aksi itu, Tim dari Kejaksaan dibantu para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Tugu. Selain itu, kalangan mahasiswa serta Kakang Mbakyu Kota Malang. (lil)
Leave a Reply