BATU (SurabayaPost.id) – Peringati Hari Jadi ke – 21 Kota Batu, Andrek Prana mantan ketua presidium Pokja (kelompok kerja) peningkatan status Kota Batu mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD agar memasukkan rekomendasi Pokja kedalam rencana pembangunan jangka pendek 5 tahun, jangka menengah 10 tahun, dan jangka panjang 15 sampai 20 tahun.
Hal ini disampaikan Andrek sapaan akrabnya kepada SurabayaPost.id, ketika diminta pendapat terkait pandangan Kota Batu kedepan, Senin (17/10/2022) di kediamannya.
“Rekomendasi Pokja itu semangat sekaligus juga tanggungjawab kita terhadap peningkatan status Batu jadi kota,” kata Andrek.
Demikian, mantan ketua Ikatan mahasiswa Kota Batu tahun 1982 ini beberkan Lika – liku perjuangan kelompok kerja peningkatan status Kota Batu sejak Tahun 1999 sampai dengan 2001.
“Setelah pemerintah pusat melalui Gubernur Jatim dan Bupati Malang menurunkan lagi status Kotif Batu kembali jadi Kecamatan bagian dari Kabupaten Malang.
“Tokoh – tokoh Batu yang membentuk Pokja menolak keputusan tersebut dan berjuang keras menjadi Pemkot Batu,” papar Andrek.
Itu, papar dia, tercatat orang – orang Pokja paling tidak 30 kali ke Depdagri dan DPR RI serta puluhan kali ke Gubernur dan DPRD Jatim, bahkan puluhan kali menemui Bupati dan DPRD Kabupaten Malang saat itu.
“Ini merupakan sebuah perjuangan Pokja dalam berjuang total dengan biaya patungan dan akhirnya berhasil. Artinya menurut Andrek dengan usia 21 tahun Kota Batu ini sebuah keberhasilan kerja keras rekan – rekan Pokja,” ungkapnya.
Lantas, ungkap dia, mengenai rekomendasi Pokja meliputi kelembagaan, pemberdayaan, fasilitas umum, pelayanan dan lingkungan hidup serta lainnya.
“Misalnya Kepala Daerah atau Walikota diutamakan putra daerah, menjaga keutuhan sifat gotong royong, pembagian anggaran yang lebih besar buat masyarakat dan seterusnya,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kota Batu tersebut.
Sisi lain, mengenai masa kerja, lima tahun Walikota dan Wakil Walikota Batu menurutnya dinilai bagus, kendati sempat terhambat Covid -19 dua tahun.
“Salahsatu contoh “Desa Berdaya dan Kota Berjaya” itu visi misi yang bagus,” puji Andrek yang pernah jadi anggota badan perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dimasa mudanya ini.
Untuk itu, menurut dia, desa sangat tepat untuk diberdayakan terutama di bidang pariwisata dan pertanian, tinggal bagaimana membuat desa wisata dengan menfokuskan potensi yang ada.
“Misal desa pertanian bisa diarahkan wisata petik bunga, sayur dan sejenisnya.Tapi perlu regulasi atau kebijakan yang mendukung semua itu, termasuk juga pengalokasian anggaran yang cukup,” lanjutnya.
Kalau semua digarap secara fokus hasilnya akan nyata, dan jadi wisata desa yang berlatar belakang alam, bukan wisata buatan.
“Dengan wisata desa, pemberdayaan masyarakat otomatis bakal terangkat dengan sendirinya,” tandas mantan wartawan ini.
Terlebih lagi, menurut Andrek sudah ada visi misi yang jelas tinggal fokus saja, dan itu menurutnya sangat simpel.
Bagian lain, Andrek mengingatkan agar pemkot dan DPRD bisa mendetailkan rekomendasi Pokja dan memasukkannya dalam program.
“Nanti Pokja akan bertemu PJ Walikota dan DPRD Batu awal tahun mendatang. Kita mau jelaskan rekomendasi Pokja yang merupakan semangat dan amanat para pendiri Kota Batu,” pungkasnya.(Gus)
Leave a Reply