GRESIK (SurabayaPost.id)–Pemerintah Desa Beton Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik membangun tembok penahan tanah (TPT). Pembangunan TPT untuk memperkokoh akses jalan lingkungan Dusun Beton.
Melalui musyawarah desa (musdes) anggaran proyek pembangunan TPT bersumber dari APBDes Dana Desa (DD) dengan nilai RP. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) Tahun Anggaran 2024 dengan Volume 84 M x 0,3 M x 0,8 M berlokasi di Dusun Beton pengerjaannya dikerjakan secara swakelola.
Warga Desa Beton mengungkapkan, mereka berterima kasih kepada Pemerintahan Desa Geton karena sudah mengupayakan pembangunan TPT Jalan Lingkungan Dusun Beton. Mereka juga mengapresiasi kepada pemerintahan desa karena sudah melaksanakan pembangunan desa sesuai musyawarah desa (MusDes) sehingga masyarakat bisa menikmati pembangunan infrastruktur desa.
“Alhamdulillah dengan divangunya TPT kami warga senang. Karena jalan sering lonsor dan mengganggu aktifitas warga,” ujar Paiman (50) warga Beton
Pj Kepala Desa Beton, Suhardi mengatakan, selain berfungsi sebagai penahan tanah dari ancaman longsor, TPT juga memiliki fungsi sebagai penunjang jalan lingkungan yang berada diatasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu. Terlebih lagi jalan lingkungan tersebut memiliki fungsi yang sangat vital bagi warga sekitar dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Agar aktifitas masyarakat aman dan nyaman. Pembangunan TPT dilaksanakan dengan dasar musdes. Alhamdulillah warga benar-benar merasakan pembangunan yang dilaksanaka Pemdes,” kata Suhardi beberapa waktu yang lalu.