MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat komitmen dalam menangani persoalan sampah secara optimal.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan, Pemkot Malang tidak hanya mengandalkan sistem sanitary landfill. Namun, juga mengupayakan pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi seperti kompos, Refuse Derived Fuel (RDF) dan briket.
Menurutnya, Sanitary landfill hanya solusi sementara. “Supaya sampah tidak tertimbun, bau dan memperpendek umur TPA, kami mengolahnya menjadi produk yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Pj Wali Kota Iwan Kurniawan usai mendampingi kunjungan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo ke TPA Supit Urang, Sabtu (18/01/2025).
Lebih lanjut, menurut dia, masih ada sekitar 1,3 ton sampah di Kota Malang yang belum terkelola. Itu karena, disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang belum disiplin dalam membuang sampah.
“Pengelolaan sampah melalui Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) harus tuntas di skala kota, bukan parsial. Dari 500 ton sampah yang masuk, saat ini baru 450 ton yang menuju sanitary landfill dan 35 ton ke TPST,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, mengatakan bahwa anggaran pada 2025 akan difokuskan untuk penguraian sampah di pos landfill. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan retribusi dari pengelolaan sampah.
Menurut Rahman, saat ini, 27,2 persen sampah sudah dikelola. “Termasuk melalui sorting, komposting, dan bank sampah. Ke depan, hasil pengolahan seperti kompos akan dijadikan sumber retribusi baru melalui peraturan daerah,” katanya.
Volume sampah di Kota Malang, kata dia, saat ini telah mencapai 780 ton per hari, dengan 560 ton di antaranya masuk ke TPA Supit Urang. Namun, pengelolaan sampah baru mencapai 50 ton per hari, atau sekitar 10 persen.
“Dengan program LSDP, kami menargetkan pengelolaan sampah di TPA bisa mencapai 250 ton per hari pada 2026. Dengan capaian ini, lebih dari 50 persen sampah di Kota Malang akan terkelola,” pungkasnya. (**)