
“Hari ini, bersama Mas Wawali, kami mengawali kunjungan dan silaturahmi ke salah satu unsur Forkopimda sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin baik selama ini. Seperti halnya dengan Polresta Malang Kota, terutama dalam menangani berbagai kasus yang menjadi keresahan masyarakat Kota Malang,” ujar Wahyu Hidayat.
Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian dengan Polresta Malang Kota adalah maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal serta aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat.
Wahyu menekankan bahwa kedua isu ini membutuhkan penanganan serius dan koordinasi erat antara Pemkot Malang dan aparat kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, melalui Kasat Lantas Kompol Agung Fitransyah, menegaskan bahwa pihaknya siap menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Malang, termasuk menindak aksi balapan liar yang sudah dilaksanakan.
“Letak Kota Malang yang berdekatan dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu membuat banyak pelaku balapan liar berasal dari luar wilayah. Oleh karenanya, kami siap menindak tegas demi menciptakan kondusivitas di Kota Malang,” ujar Kompol Agung Fitransyah saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, dalam kunjungan ini juga dibahas dukungan Polresta Malang Kota terhadap program-program pembangunan strategis yang tengah disiapkan oleh Pemkot Malang.
Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan bahwa jajarannya siap bersinergi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, mendukung proyek pembangunan, serta memastikan keamanan selama proses pembangunan berlangsung.
Setelah kunjungan di Polresta Malang Kota, rombongan Wali Kota Malang melanjutkan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), dan terakhir ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0833/Kota Malang.
Kunjungan ini menjadi momentum awal bagi Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin dalam membangun hubungan erat dengan Forkopimda Kota Malang guna menciptakan pemerintahan yang kolaboratif, solutif, dan responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat. (**)