MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Inovasi terbaru Polresta Malang Kota (Makota) dalam upaya memberikan layanan terbaik buat masyarakat terus dilakukan.
Kali ini, Polresta Makota membuat terobosan dengan meluncurkan program layanan SIM Polisi RW Melayani atau dengan istilah SIMPONI.
Program yang baru saja diluncurkan ini, diresmikan secara langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), Jalan Dokter Wahidin No 56, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (09/08/2023).
Kapolresta Budi Hermanto mengatakan, program SIMPONI ini merupakan upaya Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan warga di tingkat RW untuk mendapatkan SIM A dan C.
Menurutnya, dengan hadirnya program SIMPONI bisa membantu masyarakat tingkat bawah. Nantinya Polisi RW akan mendata pemohon SIM kemudian difasilitasi untuk mendaftar di Satpas.
“Polisi RW berkeliling mengakomodir masyarakat yang ingin memiliki SIM A atau C. Nantinya dikomunikasikan dan didampingi hingga pembuatannya,” ujar pria yang akrab disapa BuHer tersebut.
Lebih lanjut, meski difasilitasi Polisi RW, proses pembuatan SIM tidak ada yang berbeda. Pemohon harus mengikuti tahapan yang berlaku, mulai tes psikologi, tes kesehatan, tes teori, hingga praktik.
“Kami sudah berikan jadwal SIMPONI mulai Senin sampai Sabtu. Sehari Satpas melayani 200 pemohon, kami berharap ini bisa berjalan dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” pesannya.
Dirinya juga menambahkan, mekanisme layanan SIMPONI tersebut hampir sama dengan layanan SIM Bhabinkamtibmas.
“Bedanya, layanan SIMPONI ini ruang lingkupnya lebih sempit dan lebih menjangkau langsung ke masyarakat. Karena yang bergerak di dalam layanan SIMPONI ini, adalah Polisi RW,” jelas Kapolresta yang dikenal ramah tersebut.
Selain itu, peran Polisi RW dimaksudkan untuk memberikan komunikasi positif ke masyarakat tentang pembuatan SIM. Selama ini banyak stigma masyarakat membuat SIM membutuhkan proses yang sulit.
” Kehadiran Polisi RW bisa berikan komunikasi positif ke masyarakat, apalagi kami ada coaching clinic serta remedial teaching bagi pemohon SIM,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ahmad Fany Rakhim, mengatakan, layanan SIMPONI tidak diberikan perlakuan khusus.
Pemohon tetap membayar PNPB SIM sesuai ketentuan.
“Nanti pemohon dari Simponi akan terkanalisasi sehingga masyarakat lain lebih nyaman,” jelasnya.
Untuk memastikan ketersediaan pelayanan, lanjut dia, SIMPONI memiliki jadwal pelayanan yang terstruktur setiap hari kerja.
“Untuk hari Senin, jadwalnya SIM Polisi RW Polresta Malang Kota. Lalu di hari Selasa, SIM Polisi RW Polsek Blimbing. Dan di hari Rabu, SIM Polisi RW Polsek Klojen,” pungkasnya. (Lil).
Leave a Reply