Persoalan Tiga Pasar, Jadi Sorotan DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada suatu acara beberapa waktu lalu
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada suatu acara beberapa waktu lalu

MALANGKOTA (SurabayaPost id) – DPRD Kota Malang soroti persoalan Tiga pasar yang sampai saat ini belum terselesaikan. Ketiga pasar itu yakni, Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang Kota Malang.

Hal itulah yang membuat DPRD tak henti-hentinya mengingatkan Pemerintah Kota Malang, untuk menyelesaikan persoalan ketiga pasar tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam penyelesaian ini tentu yang dibutuhkan ketegasan dan keseriusan dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut.

“Masalah pasar ini, akan segera kami lihat permasalahan pokoknya. Tujuannya agar permasalahan pasar di Kota Malang, ini bisa diatasi bersama. Tinggal menunggu legal opinion saja. Tentunya, dibutuhkan ketegasan sebenarnya dan keseriusan untuk menyelesaikan permasalah ini,” jelas Made, Minggu (05/05/2024).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada suatu acara beberapa waktu lalu
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada suatu acara beberapa waktu lalu

Politisi PDIP itu juga menekankan, agar dalam pembangunan pasar tradisional tidak menggunakan pihak ketiga. Sebaliknya, harus dikelola oleh pihak Pemerintah Kota Malang sendiri, sebab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dinilai mampu untuk membangun pasar tradisional.

“Permintaan saya hanya satu, kalau bisa dalam pembangunan tersebut jangan di pihak ketiga. Saya yakin untuk membangun Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, kita ini mampu,” katanya.

Namun, lanjut dia, berbeda halnya untuk Pembangunan Pasar Besar Kota Malang. Menurutnya, dibutuhkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian PUPR. Itu karena angka Pembangunan pasar diatas Rp 300 miliar.

“Karena Pasar Besar kalau kita revitalisasi atau membangun total itu harus kita pikir. Karena membutuhkan anggaran Rp 300 miliar, sehingga dibutuhkan APBN dari Kementerian PUPR,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan pihak ketiga dari masing-masing pasar tersebut. Pihaknya sepakat untuk menindaklanjuti dan akan memberikan tenggang waktu.

“Kami sudah ketemu dengan masing-masing pihak pasarnya. Malah untuk Pasar Gadang akan lebih mudah untuk penyelesaiannya. Kami sudah ada skenarionya, tapi sebelum melanjutkan tentu saya ingin mengetahui progress dari masing-masing pasar, karena disitu ada tanggung jawab dari pihak 1 dan 2. Ini yang harus kita clearkan jadi dimana permasalahannya,” tandasnya. (*)