Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Malang, Kemenkominfo melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika (BPSDM Kominfo), melakukan pengukuran IMDI yang telah dilakukan sejak tahun 2022. IMDI merupakan suatu pengukuran tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun pekerjaannya.
“IMDI dirancang berdasarkan G20 Toolkit for Measuring Digital Skills and Digital Literacy sebagai implementasi pengukuran kondisi masyarakat digital Indonesia berbasis wilayah dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota,” terang Menteri Budi Arie.
IMDI bertujuan memberikan gambaran kondisi existing masyarakat digital Indonesia dengan empat Pilar Indeks Masyarakat Digital Indonesia meliputi Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan dan Pekerjaan.
“Pengumpulan data IMDI dilakukan dengan menghimpun data-data dari kementerian/lembaga terkait dan melalui survei terhadap lebih dari 17.000 responden individu dan 10.000 responden industri yang tersebar di 514 Kabupaten/Kota di Indonesia,” jelas Menteri Budi.