Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Batu Luncurkan Pemetaán Kerawanan 

Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto bersama Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid saat rilis peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada
Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto bersama Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid saat rilis peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada

BATU (SurabayaPost.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu luncurkan pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024.Itu dilakukan dalam Pilkada nanti mendatang berlangsung lebih tenang dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Batu,Supriyanto saat menggelar rilis bersama sejumlah jurnalis di Kantor Bawaslu Kota Batu Jalan Bukit Berbunga, Sabtu (17/8/2024).

“Perbedaan utama antara Pilkada serentak dan Pilkada yang dilakukan secara mandiri adalah pada sebaran perhatian dan konsentrasi dari berbagai pihak yang terlibat,” ujar Supriyanto.

Pilkada serentak ini,ujar dia,perhatian tidak hanya terfokus pada Kota Batu saja.Pada Pilkada sebelumnya, karena Kota Batu mengadakan Pilkada sendiri, semua energi dan kepentingan tertuju ke sini. 

“Dengan pelaksanaan serentak,energi tersebut kini tersebar, sehingga kita harapkan pertarungan politik tidak akan seintens saat Kota Batu menggelar Pilkada sendirian,” katanya.

Olehkarena itu,pihaknya mengharapkan situasi yang lebih kondusif, meski potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada tetap ada. 

“Meski perhatian tidak terfokus sepenuhnya di Kota Batu, berbagai faktor risiko masih perlu diwaspadai.
Bukan berarti potensi kerawanan tidak ada, tetapi dengan kondisi Pilkada serentak,kita berharap ketegangan bisa berkurang. Tetap saja, ada potensi-potensi tertentu yang harus diantisipasi,”paparnya.

Dalam upaya mengurangi risiko,papar dia,Bawaslu Kota Batu telah melakukan berbagai langkah mitigasi. Salah satunya adalah dengan menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi yang mungkin muncul selama pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Indeks ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, termasuk pada Pilkada 2024 ini.Kami sudah meluncurkan IKP ini, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi agar semua pihak tetap waspada,” tegasnya.

Lantas tegas dia,beberapa kerawanan yang menjadi perhatian Bawaslu Kota Batu antara lain adalah masalah profesionalitas penyelenggara pemilu, politik uang, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya. 

“Kami menemukan beberapa masalah pada event Pemilu sebelumnya, seperti ketidakprofesionalan penyelenggara dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu. Selain itu, politik uang dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya juga masih menjadi ancaman yang harus diantisipasi,” lanjutnya.

Dengan mitigasi yang telah disusun, Bawaslu Kota Batu berharap bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai. Namun,ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kondusifitas selama proses Pilkada berlangsung.

“Demikian, meski Pilkada serentak 2024 di Kota Batu diprediksi lebih dingin, saya mengingatkan bahwa kewaspadaan dan antisipasi terhadap potensi kerawanan harus tetap menjadi prioritas,” timpalnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid mengatakan dalam giat ini untuk perkuat pengawasan tahapan Pilkada 2024. Bawaslu Kota Batu luncurkan pemetaan kerawanan.

“Penyusunan pemetaan kerawanan merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu
Kota Batu untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas dengan menciptakan mekanisme deteksi dini atau ‘Early Warning’ system terhadap potensi pelanggaran dan sengketa,” katanya.

Itu kata dia,kerawanan-kerawanan yang terpetakan, akan menjadi basis bagi Bawaslu Kota Batu dalam penyusunan strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang efektif dan komprehensif.

“Hasil pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 ini diharapkan menjadi acuan bersama antara Bawaslu Kota Batu dan para pemangku kepentingan dalam Pemilihan.Secara internal,pemetaan kerawanan ini memiliki fungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan oleh Bawaslu Kota Batu,” ujar Yogi.

Lantas ujar dia,para pihak (eksternal), seperti KPU, Kepolisian, TNI, BIN, Pemerintah Daerah, Pegiat Pemilu dan Masyarakat,Pemetaan kerawanan menjadi panduan dalam mengenali persoalan-persoalan kepemiluan sehingga diperolah langkah-langgah antisipasi sekaligus penyelesaian secara cepat dan tepat.

“Proses pemetaán kerawanan Pilkada Tahun 2024 ini diawali dengan inventarisasi dan identifikasi atas masalah – masalah, pelanggaran -pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” tambahnya.

Ia katakan indeks kerawanan pemilu dan Pilkada (IKP) yang diterbitkan oleh Bawaslu RI menjadi sumber data utama.Disamping itu rekaman kejadian-kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024 diinventariasi pula sebagai bahan analisa.

“Berdasarkan hasil pemetaan Kerawanan tersebut diatas, maka upaya – upaya taktis yang dilakukan olen Bawaslu Kota Batu secara singkat adalah, penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas pemilu melalui supervisi dan monítoring secara intensif,” pungkasnya.(Gus)