MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM secara resmi melantik jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Pelantikan tersebut digelar di Ruang Sidang Balaikota Malang, Jumat (19/07/2024).
Ketiga Direksi yang dilantik yakni, Priyo Sudibyo, S.E, S.Sos selaku Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Kemudian Wahjoe Darmawan, S.Sos selaku Direktur Administrasi dan Keuangan serta Ir. Mohammad Fauzan Indrawan, MM selaku Direktur Teknik.
Dalam pelantikan itu, Pj. Wahyu Hidayat meminta agar direksi baru dapat bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Termasuk meminta agar direksi baru dapat menyelesaikan persoalan internal.
Tak hanya itu, Wahyu juga meminta proses kerjasama pembangunan water treatment plant (WTP) dengan Perusahaan Umum Jasa Tirta I.
“Permasalahan di Tugu Tirta berbeda dengan perusahaan daerah lainnya. Kami berharap direktur yang baru bisa menyelesaikan masalah. Banyak hal terkait pelayanan, ketersediaan air dan keluhan yang dirasakan masyarakat,” ujar Pj Wahyu.
Di sisi lain, Wahyu juga berharap agar direksi baru untuk menjalin komunikasi dengan PJT I. Komunikasi yang dijalin untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan PJT I pada proyek WTP di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang.
“Persoalan itu nanti saya minta direksi yang baru segera menyelesaikannya,” kata Wahyu yang juga pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang itu.
Selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Air Minum Tugu Tirta, Wahyu juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran direksi Perumda air minum Tugu Tirta Kota Malang yang baru saja diangkat.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Mengingat, Tugu Tirta sebagai penyedia air minum bagi masyarakat Kota Malang, memiliki peran yang sangat strategis,” ucapnya.
Terpilihnya jajaran direksi ini, lanjut dia, telah melalui tiga tahapan seleksi. Diantaranya seleksi administrasi, UKK presentasi makalah, serta wawancara dengan panitia seleksi dan Pj. Walikota Malang selaku Kuasa Pemilik Modal. Periode jabatan direksi ini paling lama lima tahun sejak tanggal penetapan atau 19 Juli 2024.
“Terpilihnya tiga orang ini, sudah berdasarkan hasil panitia selesksi. Kemudian ada beberapa hal yang saya lihat sesuai dengan tujuan kita bersama maupun berbagai permasalahan di Perumda Tugu Tirta. Dan kapasitas tiga orang ini sudah yang paling sesuai,” terangnya.
Dengan telah diangkatnya Direktur Utama beserta jajaran direksi PDAM Tugu Tirta ini, Wahyu berharap agar persoalan air yang ada di masyarakat nantinya bisa segera teratasi. Karenanya ia meminta agar jajaran direksi yang baru memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Tugu Tirta. Serta dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Malang.
“Termasuk dalam menjaga kualitas air, distribusi yang merata, pelayanan yang cepat dan responsif. Inovasi dan teknologi juga harus dimanfaatkan sebaik mungkin, agar bisa meningkatkan cakupan layanan air minum. Harapannya masyarakat Kota Malang dapat menikmati air bersih dengan mudah, terjangkau,” pintanya
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, sebagai BUMD yang juga berorientasi pada profit, agar Perumda Tugu Tirta dapat ikut menopang pendapatan daerah.
Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan pengangkatan jajaran direksi Perumda Tugu Tirta ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD. Yang mana pada pasal 49 menyatakan bahwa pengangkatan calon anggota direksi terpilih dilakukan dengan keputusan KPM atau Kuasa Pemilik Modal untuk Perumda.
“Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri, saya Penjabat Walikota selaku kuasa pemilik modal Tugu Tirta, mempunyai kewenangan untuk melakukan pengangkatan ini. Sehingga ini sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (lil)