Sebagai informasi setiap harinya tedapat timbulan sampah Kota Malang mencapai 778,34 ton/hari. Sebanyak 98,68% sampah di Kota Malang terkelola. Dengan cara pengurangan sampah oleh kontribusi masyarakat dan mitra dengan memanfaatkan sampah TPS 3R, composting dan sorting plan, kompos daur ulang. Selain itu juga dilakukan pemrosesan akhir di lahan urug saniter. Sementara sektor Waste to Energy melalui TPST RSD sendiri belum terintervensi.
TPST RDF yang rencananya dibangun di TPA Supit Urang ini mampu mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari. Anggaran untuk merealisasikan TPST RDF tersebut sebesar Rp187 miliar secara multi years. Diharapkan usulan pembangunannya mendapat bantuan melalui program LSDP dari Pemerintah Pusat yang didukung World Bank.
“Rapat ini untuk diskusi dalam rangka penanganan sampah yang nanti sumber pembiayaannya ada kontribusi dari APBD dan nanti ada bantuan dari luar negeri, World Bank, bentuknya hibah ke daerah. Nah, ini masih dalam tahapan proses peyiapan, dan sudah masuk dalam tahapan final untuk bicara teknis,” terang Pj Walikota Iwan.
Pj. Walikota Iwan juga menyebut bahwa kontribusi APBD sebagai bentuk Pemerintah Daerah berkomitmen dalam program LSDP untuk menangani permasalahan sampah secara holistik.
“Tahapan teknis untuk Kota Malang sudah clear, sudah siap. Tinggal pengalokasian anggaran yang untuk dana talangan. Dana talangan itu salah satunya sebagai wujud komitmen pemerintah; mereka biayai dulu oleh APBD nya karena ini menjadi kewenangannya. Kemudian nanti ada sumber-sumber lain yang nanti akan mengganti APBD, kemudian APBD bisa digunakan untuk prioritas lain. Itu mengikat sifatnya. Dan itu yang harus disiapkan Kota Malang,” urai Pj Walikota Iwan.