Tahap selanjutnya dalam program LSDP ini adalah Loan Signing; penandatanganan naskah hibah daerah bersama daerah pillot LSDP, termasuk Kota Malang penyusunan AWP dan Reviu DED oleh PUPR. Kemudian pada Januari 2025 diharapkan program LSDP dapat terimplementasi di Kota Malang.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, Pj. Walikota Iwan juga mengajak seluruh peserta rapat untuk meninjau pengelolaan sampah di TPA Supit Orang Kota Malang. Kunjungan ini dimaksdukan untuk menunjukkan kesiapan Kota Malang sebagai lokasi implementasi program LSDP. “Kami agendakan untuk melihat TPA Supit Urang. Ini yang ingin kita tunjukkan, bahwa TPA Supit Urang tertata dengan baik. Infrastruktur aksesnya, pola TPST RDF untuk LSDP, sanitary landfill, ada juga penanganan sampah ke kompos, dan pengelolaan sampah hingga 35 ton,” bebernya.
Peninjauan ke TPA Supit Urang ini rupanya menuai apresiasi positif dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Ir. Restuardy Daud, M.Sc yang ikut hadir dan memberikan pengarahan akhir dalam kegiatan ini. “Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang menjadi contoh penataan kawasannya yang baik, dengan adanya sanitary landfill dan lain-lain, dengan pengolahan 35 ton perhari sehingga bisa dijadikan referensi untuk annual roadplan,” ungkapnya. (**)