“Saya yakin dengan adanya forum ini, tentunya saya, Pak Sekda, Deputi BI, hadir agar para OPD yang melaksanakan kebijakan ETPD ini bisa terus berkomitmen. Kita akan melakukan langkah-langkah, mulai dari sosialisasi, menerapkan ke berbagai pelaku usaha kuliner, mall, maupun parkir elektronik. Kita perkuat elektronifikasi ini,” bebernya.
Optimalnya implementasi ETPD dalam pengelolaan pajak dan retribusi, sambung Pj. Walikota Iwan, akan meningkatkan potensi Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya akan dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah. Karenanya, Pj. Walikota Iwan, meminta adanya komitmen bersama untuk menerapkan ETPD.
“Kita harus punya daya ungkit dan komitmen luar biasa. Kita tahu Kota Malang itu kota bisnis dan industri, potensinya itu luar biasa. Karena kalo kita lihat perubahan dari non tunai ke tunai itu, lonjakannya luar biasa. Misalnya PAD parkir elektronik. Bagaimana dengan pelaku usaha makanan, jasa, ini potensi sekali. Sehingga elektronifikasi ini akan memberikan dampak signifikan untuk peningkatan PAD. Sehingga pembangunan Kota Malang akan semakin baik,” pungkasnya. (HMS*)