Pj. Walikota Malang : Melalui Pajak, Pendanaan Pembangunan dan Penyediaan Layanan Publik di Kota Malang Dapat Terpenuhi

Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., MM pada kegiatan Gebyar Sadar Pajak di Malang Creative Center Kota Malang, Jumat 23 Agustus 2024 malam. (Sumber Prokompim)
Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., MM pada kegiatan Gebyar Sadar Pajak di Malang Creative Center Kota Malang, Jumat 23 Agustus 2024 malam. (Sumber Prokompim)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pernyataan tersebut disampaikan Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., MM di Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Jumat (23/8/2024) pada acara Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024. Acara yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang ini juga dihadiri Pj. Ketua TP PKK Kota Malang, Septiana Iwan Kurniawan, Sekretaris Daerah Kota Malang, Forkopimda Kota Malang, Kepala Perangkat Daerah, Ketua DWP, Camat, Lurah, LPMK, dan stake holder perpajakan di lingkungan Pemkot Malang.

Dalam sambutannya, Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pajak merupakan pilar utama dalam pendanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dengan patuh dan ikhlas adalah kunci utama keberhasilan pembangunan kita bersama.

“Oleh karenanya, Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 ini merupakan momentum penting dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat kita untuk membayar pajak sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Malang” tutur Pj Iwan Kurniawan dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa jika pajak terrealisasi sesuai targetnya, otomatis pembangunan di Kota Malang baik infrastruktur maupun sosial akan berjalan dengan baik pula.

Berdasarkan data yang ada, realisasi pajak daerah pada tribulan 3 per Agustus ini telah mencapai Rp. 433,997,587,898.97 dari target Rp. 387,954,540,000.00 atau dalam prosentase ada diangka 111.9%.

Atas data tersebut, Pj. Walikota Iwan Kurniawan memberikan apresiasi positif atas kinerja Bapenda Kota Malang dan seluruh Perangkat Daerah terkait. “Terima kasih atas kinerjanya yang sangat baik selama ini, namun demikian, perlu tetap diperhatikan meskipun untuk beberapa jenis pajak telah mencapai target, tapi masih ada yang belum memenuhi target. Hal inilah yang harus menjadi perhatian sekaligus dievaluasi permasalahannya serta dicarikan solusi agar jenis pajak yang belum memenuhi target tersebut dapat mencapai atau bahkan melebihi target yang telah ditentukan” tegasnya.

Pesan penting lainnya yang juga disampaikan oleh Pj. Walikota Iwan Kurniawan adalah penekanan kepada perangkat daerah terkait agar senantiasa memotivasi dan mendorong masyarakat untuk lebih memahami bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk masa depan yang lebih baik.

Bahkan, Pj. Walikota Iwan Kurniawan juga mengajak Camat dan Lurah Se-Kota Malang untuk berkomitmen bersama agar nanti saat pelaksanaan Gebyar Sadar Pajak Tahap II pada bulan Desember 2024 target pajak di seluruh wilayah Kota Malang dapat tercapai 100 persen atau bahkan lebih. “Kalau perlu saya akan telponin Camat dan Lurah setiap hari untuk terus mengingatkan dan mendorong mereka agar jemput bola pada masyarakat untuk segera membayar pajak” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Iwan Kurniawan juga menyampaikan ucapan terima kasih pada dunia usaha yang telah berinvestasi dan memulai usahanya di Kota Malang karena atas pajak-pajak dunia usaha yang telah dibayarkan dapat memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi pembangunan Kota Malang.

“Mari kita bergerak bersama-sama, bekerja dengan cerdas dan bekerja dengan hati untuk melayani masyarakat agar pembangunan di Kota Malang dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Prijanto, AP, M.Si mengatakan bahwa terselenggaranya Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan apresiasi pada Wajib Pajak yang telah taat membayar pajak sebagai kewajibannya. “Melalui acara ini pula, kami berharap dapat menumbuhkembangkan semangat masyarakat agar selalu taat membayar pajak sehingga penerimaan PAD Kota Malang juga dapat maksimal” pungkas Handi. (**)