MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kebijakan Penjabat (Pj) Walikota Malang, lwan Kurniawan, S.T., M.M. terkait penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Malang terus dilakukan. Iwan menyampaikan perkembangan rencana penerapan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) di Kota Malang.
Diberitakan sebelumnya, Kota Malang menjadi satu dari enam Kabupaten/Kota yang dipilih sebagai pilot project penerapan LSDP. Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud beserta tim juga sudah melakukan peninjauan TPA Supit Urang di Kota Malang beberapa waktu lalu.
Hasilnya, Restuardy menanggapi positif hasil kunjungannya ke Kota Malang. Dikatakannya, Kota Malang sudah siap untuk menerapkan LSDP. Hal ini diperkuat dengan keberadaan TPA Supit Urang yang bisa menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah modern di perkotaan.
Iwan pun lantas membeberkan perkembangan terbarunya. Dirinya mengatakan nantinya Kota Malang membutuhkan satu tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Keberadaan TPST ini nantinya berada di lahan dengan luas sekitar 2 hektar dan diharapkan dapat menampung sampah dengan kapasitas 150-200 ton per hari.
“Kita butuh 1 TPST dan itu sudah cukup karena kita sudah punya TPA Supit Urang. Dinas lingkungan hidup sudah mengusulkan anggaran, rencana lahan sekitar 2 hektar dan bisa menampung 150 sampai 200 ton per hari nya,” jelas Pj Iwan Kurniawan dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang, Selasa (8/10/2024).
Menariknya, TPST ini nantinya menggunakan pendekatan yang berbeda dengan TPA Supit Urang. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengatakan rencananya pengolahan sampah dilakukan memakai sistem Economic Cercular. Menurutnya cara itu bisa efektif dalam pengolahan sampah dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Metode sanitary Landfill dengan cara menguruk sampah sampai penuh kemudian berpindah ketempat lain untuk pengurukan baru. Hal ini belum bisa menyelesaikan masalah dengan tuntas, namun jika melalui program sirkular ekonomi dipastikan bisa menuntaskan masalah dan juga memberikan pendapatan daerah dan juga masyarakat,”.
“Artinya sampah bisa diolah untuk menjadi sumber pendapatan, baik pendapatan daerah maupun pendapatan masyarakat. Kebijakan ini menjadi salah satu yang harus dilaksanakan oleh daerah, manfaat lain dari program ini bisa mengurangi penumpukan sampah yang saat ini terjadi,” imbuhnya.
Iwan juga memohon doa restu dan dukungan agar program LSDP ini dapat berjalan lancar di Kota Malang. Dirinya juga akan terus memantau kesiapan penerapan LSDP di Kota Malang.
“Doakan saja mudah-mudahan kebijakan ini bisa berjalan, baik di tahun 2025 maupun 2026. Semua masih berproses, nanti akan diputuskan setelah annual work plan dari pemerintah pusat. Kesiapan daerah akan menjadi salah satu tolok ukur dari pelaksanaan program ini,” tandasnya. (**)