MALANG – Ditengah kesibukannya sebagai anggota Polisi yang bertugas Satpas Polres Malang Kota, tak menyurutkan panggilan jiwa Aiptu Harry Katno (54) sebagai orang yang terlatih dalam hal menangkap hewan melata sejenis ular.
Dikala dia menempati rumah di Jl Ciliwung Kota Malang, belakang rumahnya, memang merupakan sawah. Dan di sawah tersebut, ia seringkali menjumpai dan menangkap seekor ular. “Saat itu, memang belum terlalu suka dengan ular. Namun setelah jadi Polisi, ya sekitar tahun 1988, saya mulai suka memelihara reptil,” tutur Aiptu Harry Katno, Sabtu (15/6/2019).
Pria ramah itu pun menyebut dirinya memang sudah suka dengan hewan-hewan reptil jenis ular sedari kecil. Setelah dewasa, ia pun mulai memelihara ular dari hasil menangkap dan hasil pemberian para koleganya.
Harry sapaan akrab Aiptu Harry Katno itu, memelihara ular itu di rumahnya di Tambak Asri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang Jawa Timur.
Ada tiga ular yang saat ini jadi koleksinya. Salah satu ular piton, panjangnya saat ini mencapai empat meter lebih dengan berat sekitar 10 kilogram. Usianya kurang lebih delapan tahun. Ular itu dia temukan pada usia 3 tahun. Didapatnya dari warga Sukun Kota Malang.
“Sejak SMP, saya sudah suka dengan ular. Hobi itu berlanjut hingga kini,” tutur Harry Katno, Sabtu (14/6/2019).
Ia pun mengawali kisahnya, sejak kecil ia mengaku sering menangkap ular. Bermula saat Harry Karno semasa kecil semasa SMP di tahun 1978 di Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
“Kesukaan itu berlanjut hingga saya memasuki masa dinas di Polri tahun 1988 di Polwil Malang. Kemudian tahun 1989 pindah ke Polres Malang dan hingga saat ini dinas di Polres Malang Kota ,” ucapnya.
Dari kesukaan memelihara ular itulah, kini suami dari Tutik Sunarti itu sering dimintai bantuan warga bila ada ular yang masuk ke rumah warga tersebut.
” Pernah ada ular jenis ular kayu di depan rumah warga Desa Tambak Asri, kemudian saya tangkap. Sebab warga pada takut,” katanya.
Hal itu berlanjut saat ada ular lainnya. Kejadian baru baru ini, kata dia, sekitar bulan Maret 2019. Ada salah seorang dokter gigi yang dimintai bantuannya. Kala itu, lanjut dia, seekor ular jenis piton kendang dirumah praktek drg Muin di Jl Satsuit Tubun, Kebonsari, Kota Malang.
“Saya dikabari ada ular masuk rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat praktek dokter gigi tersebut. Siang itu, setelah lepas dinas, ular langsung saya tangkap dan sampai sekarang saya rawat,” tutur pria yang kesehariannya bertugas di Uji Praktek roda empat Satpas Polres Malang Kota tersebut.
Meski dalam hobinya tersebut, bukan tidak pernah ia digigit ular, hal tersebut tak membuatnya jera. Sebab, menurutnya memang terdapat kenikmatan atau kepuasan tersendiri saat memelihara ular. Dan pengalaman ia tergigit, saat itu karena tak sengaja menginjak ekor ular Piton peliharaannya. “Nggak sengaja terinjak, saya digigit pada kaki. Tapi nggak saya tarik, cuma saya sedikit lus kepalanya langsung dilepaskan. Dan saya heran melihat ularnya, seperti getun (menyesal) setelah menggigit juragannya. Mungkin dia sudah ngerti,” bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa untuk menjinakkan hewan buas seperti ular atau biawak, tidaklah sulit. Hanya diperlukan kewaspadaan dan sentuhan lembut pada hewan tersebut. “Jangan mengagetkan ular, biasanya kalau dikageti malah menggigit. Dan saat menangani ular harus tenang,” terang bapak tiga anak ini.
Selain memelihara ular, ia ternyata juga pernah memelihara jenis hewan lainnya, seperti Biawak, Kukang bahkan sampai memelihara buaya. Namun yang paling lama ia pelihara, adalah seekor Biawak. “Biawak pernah saya pelihara mulai kecil sampai besar, tapi waktu itu terlepas dan nggak kembali. Padahal biasanya balik, mungkin saja atau yang menemukan sehingga nggak kembali,” jelas pria yang tinggal di Tambak asri RT 1, RW 2, Pecinan ini.
Saat ini, ular yang ia pelihara, sebanyak tiga ekor. Satu ekor ular miliknya, ia beri makan seekor kelinci besar atau seekor marmut. Sekali memberi makan, misalkan dengan seekor kelinci, maka ular tersebut akan tidak makan selama kurang lebih tiga minggu. (lil)
Leave a Reply