MALANG (SurabayaPost.id) – Peredaran narkoba di Kota Malang ternyata sangat memprihatinkan. Sebab, Polres Malang Kota (Makota) berhasil mengamankan 195.638 kemasan pil Dobel L.
Hal itu diunglapkan Kapolres Makota AKBP Dony Alexander, Senin (9/9/2019). Menurut dia dari sejumlah 195.638 butir LL tersebut, berhasil diamakan dari jajaran Satreskoba Polres Malang Kota sebanyak 115.000 butir. Polsek Klojen 77.003 , Polsek Sukun 2.891 butir dan Polsek Blimbing 668 butir.
“Jadi rinciannya seperti itu,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander didampingi Kasat Narkoba Polres Malang Kota.
Menurut dia, hal itu menunjukan jika Kota Malang merupakan pangsa pasar pil LL. Hal itu karena, harganya yang terjangkau sehingga dapat dibeli berbagai kalangan hingga kalangan pelajar. Dari situ, para bandar memanfaatkan peluang tersebut untuk menjual pil Dobel L.
“Seluruh kalangan menjangkau, bukan hanya pelajar. Untuk harganya sendiri bervariasi,” ungkapnya.
Namun dari pengakuan pelaku, yang diamankan, mengedarkan barang tersebut di kalangan teman-temannya sendiri yang berumur kisaran 20 tahun hingga 25 tahun ke atas.
“Semua dasarnya atas informasi masyarakat. Melihat dari BB ini, memang sangat meresahkan. Peran serta dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran narkoba,” paparnya.
Namun dengan sinergi dari seluruh elemen, baik itu kesigapan petugas, masyarakat maupun stake holder terkait, upaya pencegahan peredaran pil Dobel L yang jumlahnya 100.000 lebih itu bisa digagalkan.
“Dari situ, sekitar kurang lebih sekitar 200.000 generasi muda bisa terselamatkan dari bahaya Dobel L,” jelasnya.
Selain mengamankan BB pil Dobel L, pihak kepolisian juga sabu seberat 156,23 gram, ganja seberat 4.963 gram dan 13 butir ekstasi.
“Untuk saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply