MALANG (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Seperti buat penyandang disabilitas atau difabel pada masa pandemi Covid-19
Mereka diberi kemudahan mengurus pajak kendaraan di Samsat dan SIM di Satpas. Termasuk juga pelayanan SKCK dan SPKT. Mereka difasilitasi jalur khusus, tempat parkir, ketersediaan kursi roda hingga toilet khusus.
Atas beberapa pelayanan yang memudahkan tersebut, perwakilan para difabel yang tergabung dalam sebuah komunitas ini memberikan apresiasi ke Polresta Malang Kota, Selasa (3/4/2020).
Agung (40), perwakilan difabel ini mendatangi Polresta Malang Kota dan disambut Kombespol Leonardus Simarmata bersama Kasatlantas AKP Ramadhan Nasution.
“Intinya mereka memberikan apresiasi karena dimudahkan dalam pelayanan kepolisian,” kata AKP Ramadhan Nasution.
Dijelaskan Ramadhan, memang Polresta Malang Kota memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas ini. Apalagi saat pengurusan SIM baru.
“Tentu kami fasilitasi bagi yang ingin mengurus SIM. Tapi tetap pakai praktik dan uji teori, cuma waktunya tertentu dan bisa pakai motor sendiri,” jelasnya.
Hingga saat ini tercatat sudah 90 persen komunitas difabel yang selesai mengurus SIM khusus, yakni SIM D. Meski begitu kepolisian tetap memantau kendaraan yang mereka pakai. Hal ini merupakan langkah antisipasi kecelakaan di jalan karena kendaraan tidak laik jalan.
“Memang tidak ada standar bagi mereka, karena kendaraan menyesuaikan kelemahan kaum difabel itu. Ada yang kuat di kaki, ada yang di tangan,” jelasnya.
“Tapi tetap sebelum tes praktik kami cek dulu, apakah keselamatannya sudah sesuai apa belum, kalau belum kami kasih saran bagaimana solusinya,” tandasnya. (lil)
Leave a Reply