Polresta Malang Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong Yang Diduga Untuk Balap Liar

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama stakeholder saat menggelar konferensi pers hasil ungkap ratusan motor knalpot brong
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama stakeholder saat menggelar konferensi pers hasil ungkap ratusan motor knalpot brong

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ratusan motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar berhasil diamankan oleh Polresta Malang Kota, Minggu (01/10/2023) dini hari.

Motor tersebut terjaring saat personel gabungan Polresta Malang Kota melakukan cipta kondisi bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si menjelaskan kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan dengan unsur TNI dan stakeholder yang ada itu adalah untuk menciptakan dan menjaga kondusifitas khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Apapun yang berpotensi mengganggu ketertiban segera kita cegah, jika ada laporan atau aduan masyarakat segera kita tindaklanjuti dengan melakukan check ke lokasi dan recheck kebenarannya,” ungkap Kombes Budi Hermanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap, Senin (02/10/2023).

Ia mengatakan penindakan motor berknalpot brong tidak lepas dari peran dan laporan masyarakat yang turut memantau kamtibmas di Kota Malang.

Inilah ratusan motor knalpot brong yang diamankan Polresta Malang Kota
Inilah ratusan motor knalpot brong yang diamankan Polresta Malang Kota

“Sebelum pelaksanaan patroli kami juga mendapat aduan dari masyarakat, kami merespons laporan masyarakat tentang penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong yang bising,”tuturnya.

Dalam kegiatan cipta kondisi bersama TNI dan unsur terkait itu, Polresta Malang Kota berhasil menyita 167 unit motor dengan knalpot brong yang digunakan untuk balap liar.

“Penindakan di empat lokasi, diantaranya Jl Ciliwung, Jl Kaliurang, Araya (Jl Panji Suroso) dan Jl Besar Idjen,” jelasnya.

Ia menyebut para joki atau pelaku aksi balap liar itu rata-rata diusia produktif, paling muda berusia sekitar 18 tahun.

Sedangkan pelaku atau pemilik kendaraan tidak hanya dari Malang Raya saja, tapi ada kendaraan dari luar Kota Malang.

“Pelaku balap liar rata-rata masih diusia produktif, beberapa di antara pelaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berasal dari wilayah Malang Raya dan Luar Kota Malang,”terang pria yang akrab dengan awak media tersebut.

Dirinya menambahkan, jika pihaknya akan terus melakukan patroli rutin setiap saat.

Petugas Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan motor knalpot brong
Petugas Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan motor knalpot brong

Ia juga mengatakan kendaraan saat ini diamankan di Polresta Malang Kota selama 30 hari (bagi pelanggar yang mengikuti sidang dan membayar denda di Kejaksaan Negeri Kota Malang hingga tanggal 26 Oktober).

Sementara pemilik atau pelanggar yang sudah melakukan pelanggaran berulang akan diberi sansi penahanan kendaraan selama dua bulan dari penindakan.

“Syarat pengambilan bagi pemilik motor bisa mengambil motornya dengan membawa surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot standart aslinya (standart pabrik),” pungkasnya. (*)

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Bersama TNI Polri dan Forkopimda Kembali Gelar Sahur On The Road
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Bekuk Maling Spesialis Bobol Toko Asal Pasuruan
  • Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Residivis Maling Spesialis Bobol Rumah
  • Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Maling Spesialis Bobol Rumah
  • Polresta Malang Kota Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas dan Berbagi Dalam Kegiatan Sahur On The Road
  • Buron 3 Bulan, Copet di Kayutangan Heritage Diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota
  • Berkah Ramadan, Bhayangkari Polresta Malang Kota Bagikan 500 Takjil ke Pengguna Jalan
  • Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Hasil Ungkap Polresta Malang Kota Dalam Operasi Pekat Semeru 2025
  • Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Amankan 53 Tersangka dan Musnahkan Ribuan Botol Miras
  • Safari Ramadhan, Polresta Malang Kota Bersama Elemen Mahasiswa Berbagi Santunan ke Yatim Piatu
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.