Polresta Malang Kota, Luruskan Pemberitaan Soal Penilangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna (ist)
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota (Makota), luruskan pemberitaan soal naik motor yang memakai sandal jepit di tilang.

Sebab, pemberitaan itu masih ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Melihat kondisi itulah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas, Kompol Yoppy Anggi Khrisna meluruskan kabar pemberitaan tersebut.

“Tanggapan resmi dari kami, bahwa personel polresta malang kota yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2022 tidak akan melakukan penilangan pada pengendara yang menggunakan sandal jepit,” ujar Kompol Yoppy Anggi Khrisna, Jumat (17/06/2022).

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna (ist)
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna (ist)

Dirinya menjelaskan, Polresta Malang Kota resmi menggelar operasi patuh semeru 2022 sejak tanggal 13 juni 2022 lalu dan di rencanakan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang. Sekitar 250 orang pelanggar telah di lakukan penilangan menggunakan E-TLE mobile yang di laksanakan oleh mobil Incar yang di miliki oleh Satlantas.

Namun dalam kurun pelaksanaan Operasi itu, ada hal menarik dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 dan ramai berita yang beredar di masyarakat terkait ada nya informasi polisi bakal menilang pengendara kendaraan roda dua menggunakan sandal jepit.

“Prinsipnya, kami tidak akan melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan sandal jepit. Namun lebih kepada memberikan himbauan serta edukasi kepada mayarakat agar lebih memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan berkendara yang mampu melindungi anggota tubuh kita dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan” jelas dia.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna memberikan arahan pada anggotannya (ist)
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna memberikan arahan pada anggotannya (ist)

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan polemik tentang penggunaan sandal jepit bakal di tilang. Sebab, informasi tersebut tidak benar, kami mengajak mari bersama sama untuk lebih menjaga keselamatan berkendara.

“Mari kita tingkatkan kesadaran tertib berlalulintas, hindari pelanggaran dan malu apabila melanggar. “Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa,” harap Kompol Yoppi. (lil)

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Bersama TNI Polri dan Forkopimda Kembali Gelar Sahur On The Road
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Bekuk Maling Spesialis Bobol Toko Asal Pasuruan
  • Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Residivis Maling Spesialis Bobol Rumah
  • Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Maling Spesialis Bobol Rumah
  • Polresta Malang Kota Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas dan Berbagi Dalam Kegiatan Sahur On The Road
  • Buron 3 Bulan, Copet di Kayutangan Heritage Diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota
  • Berkah Ramadan, Bhayangkari Polresta Malang Kota Bagikan 500 Takjil ke Pengguna Jalan
  • Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Hasil Ungkap Polresta Malang Kota Dalam Operasi Pekat Semeru 2025
  • Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Amankan 53 Tersangka dan Musnahkan Ribuan Botol Miras
  • Safari Ramadhan, Polresta Malang Kota Bersama Elemen Mahasiswa Berbagi Santunan ke Yatim Piatu
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.