Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Bawang Bombai Impor Tak Layak Makan, 1 Tersangka Ditangkap

Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Bawang Bombai Impor Tak Layak Makan, 1 Tersangka Ditangkap. (ist).
Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Bawang Bombai Impor Tak Layak Makan, 1 Tersangka Ditangkap. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran bawang bombai impor yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Tersangka, BS (46), seorang wiraswasta asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap karena diduga memasarkan bawang bombai impor dengan diameter di bawah 5 sentimeter.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan intensif terhadap aktivitas distribusi bawang impor di sebuah gudang di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Petugas menemukan sekitar 700 karung bawang bombai merah dengan diameter di bawah 5 sentimeter dan harga sekitar Rp18.000 per kilogram.

“Modus operandi yang digunakan tersangka adalah menjual bawang bombai impor yang ukurannya di bawah standar,” kata Kombes Pol Putu Kholis, Kapolresta Malang Kota, Jumat (6/3/2026). “Praktik tersebut berpotensi merugikan konsumen sekaligus mengganggu tata niaga komoditas hortikultura dalam negeri,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 128 jo Pasal 88 ayat (1) huruf a, c, dan d Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Atas perbuatannya, tersangka diancam pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Polresta Malang Kota akan terus melakukan pemantauan rutin di pasar tradisional maupun jalur distribusi guna mendeteksi potensi penimbunan, permainan harga, maupun gangguan distribusi bahan pangan. “Kami akan terus mengawasi agar masyarakat aman dari produk pangan yang tidak layak konsumsi,” tegas Kombes Pol Putu Kholis. (lil).

Baca Juga:

  • Waspada! Polresta Malang Kota Imbau Masyarakat Teliti Uang Palsu di Bulan Ramadhan
  • Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp94 Juta, 3 Tersangka Diamankan
  • Polresta Malang Kota dan Pemkot Siap Amankan Idulfitri 2026
  • Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan kepada Personel dan Warga Berprestasi