Polresta Malang Kota Ungkap Tiga Kasus Pencurian, 4 Tersangka Ditangkap

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin saat menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pencurian dengan 4 tersangka, Jumat (8/8/2025).
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin saat menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pencurian dengan 4 tersangka, Jumat (8/8/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Satreskrim Unit Resmob Polresta Malang Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dalam dua bulan terakhir. Dari pengungkapan itu, empat orang ditangkap dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menyampaikan kasus pertama adalah pencurian mobil dan sejumlah barang di rumah warga di Jalan Pondok Blimbing Indah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/7/2025).

“Tersangka bernama Satria Perdana (35), warga Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, yang merupakan teman korban sendiri,” ujar Oskar dalam konferensi pers di lobi Polresta Malang Kota, Jumat (8/8/2025).

Menurut Oskar, Satria datang berkunjung ke rumah korban berinisial HS (60), yang merupakan temannya sendiri. Keduanya sempat berbincang sejak pukul 11.30 hingga 17.30 WIB. Setelah korban pergi karena ada urusan, Satria kembali ke rumah tersebut dan melancarkan aksinya.

“Tersangka dan korban ini merupakan teman dan sudah lama saling mengenal, sehingga tahu setiap kondisi di dalam rumah. Setelah di dalam, tersangka membuka laci kamar korban dan mencuri tas yang berisi 4 buah HP dan satu tablet,” jelas Oskar.

Satria juga mencuri mobil Peugeot 408 bernopol N-1283-HF milik korban. Pada keesokan harinya, Kamis (24/7/2025), tersangka berikut barang bukti HP dan mobil berhasil ditangkap di wilayah Sidoarjo.

“Pintu mobil tidak terkunci dan kuncinya ada di laci tengah mobil. Setelah berhasil membuka pagar depan rumah korban, tersangka pun kabur mengarah ke Surabaya,” tambahnya.

Kasus Kedua: Pencurian Sepeda Motor

Empat tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polresta Malang Kota
Empat tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polresta Malang Kota

Kasus kedua yang berhasil diungkap adalah pencurian sepeda motor milik warga di Jalan Gadang Gang 10, Kecamatan Sukun, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangkanya adalah Noval (25) dan Suhaimi (41), warga Kecamatan Kedungkandang.

“Kejadian curanmor ini terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Gadang Gang 10 Kecamatan Sukun. Saat itu, kedua tersangka melihat motor Honda Beat nopol N-3508-ABG milik korban inisial SW (41) terparkir di jalan gang dalam kondisi stang tidak dikunci,” jelas Oskar.

Keduanya kemudian membawa kabur motor korban dengan cara didorong (distut) dan membuang plat nomor kendaraan ke sungai agar tidak terlacak. Berkat laporan korban dan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap keduanya dan mengamankan motor pada Senin (4/8/2025).

Kasus Ketiga: Pencurian di Warung Kopi

Kasus ketiga terjadi di sebuah warung kopi di depan GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, pada Jumat (1/8/2025) malam. Tersangka, Mukhammad Andhika (24), warga Kecamatan Bululawang, datang ke warung sekitar pukul 20.00 WIB dan memesan kopi.

“Pada saat itu, korban yang berinisial AG (44), warga Kecamatan Kedungkandang baru membuka warung dan posisi motornya diparkir di depan warung. Setelah itu, tersangka datang dan memesan kopi,” ungkap Oskar.

Saat korban sibuk menyiapkan pesanan, tersangka langsung mencuri motor Yamaha Jupiter Z milik korban. Namun, aksinya dipergoki warga dan ia langsung diserahkan ke Polsek Kedungkandang.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya yang berinisial RK. Dan saat ini, RK telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Pencuri Mobil dan HP di Kota Malang Ditangkap, Ternyata Teman Sendiri
  • Polresta Malang Kota Luncurkan Jogo Ngalam Presisi Berbasis WhatsApp untuk Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Warga
  • Polresta Malang Kota dan Ponpes Hidayatul Mubtadi’in Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Gerak Cepat Satlantas Polresta Malang Kota, Tindak Pemilik Mobil Yang Viral Dengan Lampu Belakang Silau