Rampas HP, Oknum Ojol Terancam Hukuman Penjara Sembilan Tahun

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna (kanan) menunjukkan barang bukti berupa HP yang dirampas tersangka Zakaria.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna (kanan) menunjukkan barang bukti berupa HP yang dirampas tersangka Zakaria.

MALANG (SurabayaPost.id) – Oknum Ojek Online (Ojol) di Kota Malang bernama Wahyu (33) terancam dipenjara sembilan tahun. Sebab, dia dituduh merampas HP milik Zakaria. Sehingga, dia kini meringkuk di tahanan Polres Malang Kota (Makota), Jumat, (8/3/2019).

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengungkapkan, bahwa perampasan itu terjadi di depan Kantor Balaikota Malang. Tepatnya di bundaran tugu.

Ia menjelaskan pada saat itu sekira pukul 23.30 WIB korban atas nama Zakaria sedang duduk-duduk di kawasan jalan Tugu bersama dengan tiga orang temannya. Tiba-tiba datang seorang oknum Ojol dari Grab yang menanyakan soal pesanan ojek.

“Maka korban langsung menjawab bahwa tidak ada yang pesan ojek dan tak seorang pun yang memiliki aplikasi Ojek Online. Karena merasa dibohongi maka terjadilah perdebatan dengan oknum Ojol itu,” kata Komang.

Dikatakan, tersangka kemudian mengecek hp milik korban termasuk ketiga temannya. Tak lama kemudian datang Ojek Online lainnya untuk menyaksikan kejadian itu.

“Tersangka yang tidak mengenali Ojol yang baru datang itu langsung melarikan diri dengan membawa kabur empat buah hp milik korban dan temannya,” ucap Kasat Reskrim.

Saat itu juga korban yang merasa dirugikan langsung membuat laporan Kepolisian di Polres Makota.

Lebih lanjut Komang menjelaskan, bahwa dari hasil pengajaran, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Muharto Kota Lama.

Berdasarkan hasil pendidikan, pelaku melancarkan aksi perampasan itu untuk melunasi hutang-hutangnya yang mencapai Rp. 18 juta.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan Pasal 365. Tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara. (lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.