Demi Kelancaran Operasional, Dishub Lakukan Pengadaan 10 Unit Motor X-Max

Sebanyak 10 unit sepeda motor jenis X - Max di ruangan Kantor Dishub Kota Batu ini akan menjadi kendaraan operasional untuk anggota.
Sebanyak 10 unit sepeda motor jenis X - Max di ruangan Kantor Dishub Kota Batu ini akan menjadi kendaraan operasional untuk anggota.

BATU (SurabayaPost.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melakukan pengadaan 10 unit sepeda motor jenis X-Max. Pengadaan motor tersebut diperuntukan bagi 18 anggota satuan Pengendalian Operasional (Dal-Ops) Dishub.

Pengadaan 10 motor jenis X – Max yang menggunakan anggaran tahun 2019 tersebut dibenarkan Kadishub Kota Batu, Susetya Herawan, Sabtu (9/3/2019). Menurut dia, pengadaan motor itu untuk kelancaran operasional.

“Anggota Dal- Ops Dishub itu sebanyak 18 personel. Namun untuk sementara 10 personil yang dibekali motor baru. Selebihnya yang 8 personil masih menggunakan motor yang lama,” kata Susetya Herawan.

Meski begitu, Herawan menegaskan bila puluhan motor tersebut tidak bisa langsung digunakan turun ke jalan. Sebab, STNK dan plat nomor polisinya harus rampung dulu.

“Insya Allah, pekan depan sudah kelar STNK dan nomor polisinnya. Makanya, 10 unit motor tersebut masih diamankan di kantor sambil menunggu kelengkapannya,” ungkapnya.

Karena itu, Herawan berharap adanya pengadaan motor baru tersebut bisa memperlancar tugas anggota di lapangan. Sehingga pengaturan lalu lintas juga lancar. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.