MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang kembali menggelar Rapat Paripurna. Dalam Paripurna tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang targetkan penurunan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Mengingat masih besarnya SILPA dalam laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD 2022.
Ketua DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Banggar, I Made Riandana Kartika mengatakan, dari hasil pembahasan Ranperda PP APBD 2022, diketahui terdapat penurunan SILPA sebesar Rp 20 miliar. Meskipun menunjukkan tren penurunan yang positif tapi angka tersebut masih jauh dari efisiensi dikarenakan masih mencapai Rp 460 miliar.
“Ya positif memang, tapi trennya tetap masih di angka yang sangat fantastis yakni Rp 460 miliar. Kami harapkan di tahun-tahun berikutnya, di APBD 2023 ini SILPA bisa kita turunkan,” ujar Made saat ditemui awak media usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar terhadap pembahasan Ranperda PP APBD 2022, Rabu (26/07/2023) siang.
Menurutnya, dalam upaya mencapai target penurunan SILPA tersebut, pihaknya telah mengambil langkah strategis dengan mempercepat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan APBD perubahan. Menurutnya, langkah ini diharapkan memberikan lebih banyak waktu bagi Pemkot Malang untuk mengeksekusi Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023 secara optimal.
“Kami berharap pada Agustus 2023, KUPA dan APBD Perubahan sudah dapat dilaksanakan, sehingga awal September nanti pelaksanaan PAK bisa berjalan. Dengan waktu sekitar 3,5 bulan tersebut, kami berharap anggaran yang telah dialokasikan dapat lebih optimal dan terserap dengan baik,” harapnya.
Pada kesempatannya tersebut, Made juga mengaku telah menetapkan target penurunan SILPA sekecil mungkin. Sebab menurutnya, jumlah SILPA yang melebihi angka Rp 300 miliar menandakan perencanaan anggaran yang belum optimal.
“Artinya kita berharap bisa di angka yang normal yaitu Rp 100-150 miliar, itu masih dikatakan efisiensi dari belanja OPD. Tapi kalau sudah di atas Rp 300 miliar itu menunjukkan perencanaan yang kurang,” tambahnya.
Di sisi lain, Politisi PDI-Perjuangan ini, juga mengakui beberapa kendala yang dihadapi dalam mencapai target penurunan SILPA tersebut. Salah satunya yakni, diterimanya bantuan oleh Pemkot Malang di akhir tahun, yang menyebabkan pelampauan target PAK.
“Sehingga itu membuat beberapa SILPA tercatat terutama di PUPR, itu ada Rp 60 miliar yang di awal tahun 2023 baru dibayarkan. Itu kan menunjukkan bahwa sebenarnya pada waktu penggarapannya kurang pas. Kan kasian yang mengerjakan juga telat, di sana ada denda,” jelasnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Made mengaku telah dilakukan rapat intensif di Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi yang tepat agar hal serupa tidak terulang pada tahun 2023.
“Yang ingin saya sampaikan, kesepakatan ini tidak ada kaitannya dengan masa tugas Pak Wali yang akan berakhir pada bulan September. Tapi kami memang akan memulai di awal September ini untuk pelaksanaan APBD Perubahan,” Pungkasnya. (*)
Leave a Reply