
Damanhury menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk sikap kritis MMPJ terhadap maraknya penyebaran isu tidak berdasar, khususnya terkait keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali dipersoalkan oleh oknum tertentu.
“Kami turun ke jalan karena tidak bisa tinggal diam melihat bagaimana fitnah dan hoaks disebarkan demi kepentingan politik sesaat. Roy Suryo dan koleganya sudah membuat gaduh, dan kami menuntut permintaan maaf serta proses hukum terhadap mereka,” tegas Damanhury.
Ia menambahkan, tuduhan palsu kepada Jokowi bukan hanya menyerang pribadi, tetapi juga membahayakan legitimasi hasil Pemilu 2024 dan kestabilan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam orasinya, MMPJ Malang Raya menyampaikan tiga tuntutan utama.
“Kami meminta Kepolisian RI segera memproses hukum Roy Suryo serta oknum politisi busuk yang menyebarkan hoaks dan fitnah terkait ijazah Presiden Jokowi. Tindakan ini dinilai sudah mencemarkan nama baik dan mengganggu kinerja pemerintahan yang sah.” ucap Damanhury.
Damanhuri juga meminta para tokoh politik dan pensiunan jenderal agar lebih bijak dan menghormati proses demokrasi serta tidak meremehkan hasil pemilu yang telah ditetapkan secara konstitusional.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa bersatu menjaga kedamaian pasca pemilu, menolak provokasi, dan mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Kami di sini bukan hanya untuk Jokowi, tapi untuk menjaga tatanan demokrasi dan memastikan pemerintahan Prabowo-Gibran bisa bekerja membangun Indonesia ke depan,” lanjutnya.
Aksi damai MMPJ mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Tak ada insiden berarti yang terjadi selama aksi berlangsung.
“Ini bukan soal politik, tapi soal menjaga stabilitas nasional dan martabat bangsa. Hoaks dan fitnah harus dilawan dengan fakta dan hukum,” tutup Damanhury.
Aksi MMPJ Malang Raya ini menjadi pengingat bahwa masyarakat memiliki peran aktif dalam menjaga ketertiban sosial, mencegah penyebaran informasi palsu, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara dan proses demokrasi. (lil).