GRESIK (SurabayaPost.id)–Warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar Gresik, Jawa Timur gagal mendapatkan jatah beras 10 kg dari CSR PT Smelting. Beras premiun yang sejatinya harus diterima warga berubah menjadi beras apek dan berkutu yang tidak layak dikonsumsi
Warga yang kesal dengan beras berkutu mendemo kantor desa dan sekaligus mengembalikan beras dari dana CSR PT Smelting, Selasa (17/9/24).
Camat Manyar Hendriawan Susilo di Balai Desa Roomo, mengungkapkan yang salah dalam kasus ini menurutnya adalah kesalahan kolektif pemerintah desa. Dan ia relah menyerahkan semua barang bukti ke Inspekteorat.
“Entah itu pak kades, perangkat atau BPD. Laporan dan barang bukti sudah saya serahkan ke Inspektorat, semoga dalam waktu cepat masalah ini sudah selesai,’ ujar Camat Silo,” ungkapnya.
Dihadapan warga, Camat Silo menegaskan, berani memastikan yang salah adalah desa, setelah dirinya bersama Danramil dan Kapolsek memanggil Kades, BPD dan perangkat yang terkait dalam pengadaan beras tersebut.
“Sebelum ke sini, tadi saya bersama Muspika rapat dengan kades, BPD dan perangkat di kantor saya. Hasilnya memang ada yang salah, dan mereka siap meminta maaf kepada masyarakat,” ujar camat yang disambut tepuk tangan dari warga. “Tapi minta maafnya nggak sekarang, nanti malah ada botol melayang, di sini” tambah mantan Camat Menganti ini.
Diingatkan Silo, semua kejadian ini pasti ada konsekwensi hukum dan harus dihadapi. Karena yang menentukan siapa yang salah bukan camat, ada lembaga hukum sendiri yang menentukannya.
Semsntara itu Koordinator Forum Masyarakat Peduli Desa Roomo, Zahid mengatakan pihaknya menuntut agar pihak desa terbuka dalam pengadaan beras CSR ini. Pihaknya hanya ingin Pemdes transparan dalam penyaluran CSR karena ini (CSR) bukan bantuan. Tetapi kewajiban perusahaan terhadap lingkungan terdampak akibat aktivitas produksi perusahaan.
“Kita ndak mau tau apakah mereka mark up atau malah rugi, kedatangan kita ini cuma ingin transparansi pengadaannya. Sekalian minta bukti, dimana mereka beli beras, harganya berapa. CSR ini bukan bantuan. Tetapi hak kita sebagai warga terdampak,” ujar Zahid saat mendemo kantor desa Roomo.
Saat warga mendemo, mereka menuding kepala desa Roomo Takwa Zainuddin hanya jadi boneka. Tuduhan yang dilontarkan warga terjadi saat mediasi antara pemdes yang dihadiri kepala desa dan ketua BPD dengan warga di Kantor Desa setempat.
“Mundur saja. Daripada hanya jadi boneka. Tugas BPD pengawasan bukan intervensi kewenangan kepala desa,” pungkas salah satu pendemo.