BATU (SurabayaPost.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu razia test urine narkoba tempat Kost,Terminal Bus,dan tempat hiburan malam karaoke wilayah hukum Polres Batu,Jumat (30/12/2022).
Aksi razia Satresnarkoba pada sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Batu tersebut,mengantisipasi dan deteksi dini dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Narkoba Polres Batu AKP Achmad Zainuddin menyampaikan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan sebagai deteksi dini dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu menjelang tahun baru 2023,” kata Zainudin.
Razia narkoba dan test urine ini, tengah menyasar pada sejumlah tempat, yakni, tempat kost,terminal, dan karyawan hiburan malam wilayah hukum Polres Batu.
“Kegiatan ini selain langkah deteksi dini, juga bertujuan dalam upaya melakukan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba, agar tercipta kondusif dan bebas dari pengaruh bahaya narkoba menjelang perayaan tahun baru,” ungkapnya.
Ini, ungkap dia, saat kegiatan berlangsung dari sejumlah 25 pengemudi di terminal, disebutkan tidak diketemukan hasil test urine yang positif.
Celakanya ketika tim pemburu jenis barang laknat tersebut, saat sasar pada salahsatu tempat kost karyawan hiburan malam.
“Diketemukan tiga orang dengan hasil positif, namun tidak diketemukan barang bukti (BB) narkoba.Lebih lanjut mereka diserahkan pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu untuk dilakukan Asesment,” pungkasnya.(Gus)
Leave a Reply