Rendra Masdrajad Safaat Bersama Ketua DPRD Kota Malang Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

H Rendra Masdrajad Safaat memberikan cinderamata kepada Diknas Pendidikan Kabupaten Malang. (ist)
H Rendra Masdrajad Safaat memberikan cinderamata kepada Diknas Pendidikan Kabupaten Malang. (ist)

Program makan gratis ini direncanakan akan mulai diterapkan di Kota Malang pada awal 2025, dengan uji coba di beberapa sekolah sebelum diperluas ke seluruh wilayah. Namun, Rendra menekankan bahwa dukungan anggaran dari DPRD Kota Malang sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program.

Selain membahas makan gratis, kunjungan ini juga meninjau dukungan teknis lainnya, seperti insentif bagi tenaga pendidik. Guru PAUD non-ASN, misalnya, mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui APBD daerah. Pengelolaan teknis seperti distribusi bantuan ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel agar tepat sasaran.

Dengan melihat teknis yang sudah berjalan di Kabupaten Malang, Rendra optimis bahwa Kota Malang dapat mengadaptasi program makan gratis ini dengan baik.

“Kami akan memastikan teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang ada di Kota Malang,” tutup Rendra.

Dari kunjungan ini, Rendra berharap bisa menjadi pijakan awal bagi Kota Malang untuk melaksanakan program makan gratis secara efektif, mendukung kesejahteraan siswa, dan meningkatkan kualitas pendidik. (lil)