Resmi Dilantik, Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Komitmen Jadikan Gedung Dewan Rumah Rakyat

Wakil Ketua II, Trio Agus Purwono
Wakil Ketua II, Trio Agus Purwono

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus juga menegaskan pentingnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 sebagai prioritas utama di waktu dekat ini.

Terlebih dengan adanya Wali Kota definitif nantinya, diharapkan kolaborasi dalam merumuskan solusi untuk permasalahan Kota Malang dapat lebih mudah dan efisien.

“Kami menantikan kerjasama yang solid dengan wali kota definitif, untuk menyelesaikan berbagai isu yang ada,” tandasnya. (**)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Bahas 4 Ranperda, Fraksi PKS: Perda Jangan Cuma Jadi Kertas
  • DPRD Kota Malang Tolak Keras Toko Miras di Kawasan Sawojajar
  • Cegah HIV Meluas, DPRD Kota Malang Susun Perda Penyakit Menular
  • DPRD Kota Malang Kritik Pemkot, Dana Kompensasi Warga Terdampak TPA Mandek, Warga Krisis Air Bersih