Resmi Dilantik, Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Komitmen Jadikan Gedung Dewan Rumah Rakyat

Wakil Ketua II, Trio Agus Purwono
Wakil Ketua II, Trio Agus Purwono

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus juga menegaskan pentingnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 sebagai prioritas utama di waktu dekat ini.

Terlebih dengan adanya Wali Kota definitif nantinya, diharapkan kolaborasi dalam merumuskan solusi untuk permasalahan Kota Malang dapat lebih mudah dan efisien.

“Kami menantikan kerjasama yang solid dengan wali kota definitif, untuk menyelesaikan berbagai isu yang ada,” tandasnya. (**)

Baca Juga:

  • Dukung Putusan MK, Anggota DPRD Kota Malang: Anggaran Pendidikan dan MBG Harus Dipisah
  • DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat: Abstain Jadi Catatan Perbaikan APBD 2027
  • Fraksi PKS DPRD Kota Malang “ABSTAIN” Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Fasum Dijual Jadi SHM, Warga 4 Perumahan Adukan Pengembang ke DPRD Kota Malang