Respon Cepat Polisi RW 15 Purwantoro Blimbing, Ringkus Maling Tabung Gas Elpiji

Respon cepat polisi RW di wilayah RW 16 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur, berhasil mengamankan maling, pelaku pencurian tabung gas elpiji. (istimewa)
Respon cepat polisi RW di wilayah RW 16 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur, berhasil mengamankan maling, pelaku pencurian tabung gas elpiji. (istimewa)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Respon cepat polisi RW di wilayah RW 16 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang, berhasil mengamankan maling, pelaku pencurian tabung gas elpiji.

Dadi informasi yang berhasil dihimpun, pelaku mencuri dua tabung elpiji 3 kilogram. Saat beraksi, pelaku terpergok warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/06/2023) pagi, tepatnya di Jalan Sanan Gang 10 RT 5 RW 16 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing.

Ketua RT setempat, Sugeng Hariadi (38) menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

“Kejadiannya terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku ditangkap usai ketahuan mencuri dua tabung elpiji 3 kilogram di rumah Robil,” ujarnya

Sontak dirinya langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Polisi RW Polresta Malang Kota. Tak lama kemudian, Polisi RW berikut Unit Reskrim Polsek Blimbing tiba di lokasi.

“Polisi datang sekitar jam 08.30 WIB. Ada tiga anggota datang kesini sambil membawa mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Blimbing,” jelasnya.

Respon cepat polisi RW di wilayah RW 16 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur, berhasil mengamankan maling, pelaku pencurian tabung gas elpiji. (istimewa)
Respon cepat polisi RW di wilayah RW 16 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur, berhasil mengamankan maling, pelaku pencurian tabung gas elpiji. (istimewa)

Senada yang di sampaikan oleh ketua RT setempat, Aiptu Agus selaku Polisi RW di Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing menyampaikan kejadian yang terjadi di wilayahnya

” Tadi kebetulan kami sedang melaksanakan patroli, Pak RT telepon bahwa ada pencurian, bergegas kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan Pengamanan terhadap pelaku, Alhamdulillah pelaku kami amankan untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Blimbing” ungkap Aiptu Agus

“Saat ditanya, pelaku mengaku bernama Andik dan berusia sekitar 41 tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya, memang benar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Andik Sulistiyo, warga Jalan Ikan Piranha Atas Kecamatan Lowokwaru,” terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP. Dan hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Blimbing masih terus mendalami.

“Dari pendalaman awal yang kami lakukan, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami,” pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.