MALANG (SurabayaPost.id) – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat -mulai dari mahasiswa berbagai kampus di Kota Malang, LSM dan masyarakat– menggelar aksi unjuk rasa, Senin (23/9/2019). Mereka mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Balai Kota Malang Malang.
Ribuan massa itu mengenakan pakaian serba hitam. Mereka memenuhi Jalan Tugu, tepat di depan gedung DPRD Kota Malang. Para mahasiswa ini tergabung dalam Front Rakyat Melawan Oligarki.
“Tolak RUU KUHP, tolak RUU Pertanahan, tolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, tolak Undang-undang KPK,” kata koordinator badan pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Fachrudin saat berorasi.
Ia menyerukan mahasiswa untuk tetap bersatu menolak perombakan atas 72 Undang-undang. Di antaranya terkait RUU Pertanahan, SDA, KPK, KUHP dan lain sebagainya.
Menurut dia semua itu hanya untuk kepentingan pemodal dan investor, mengabaikan hak petani atas tanah. Dampaknya, kata Fachrudin, terjadi perampasan tanah milik petani. Mereka menyampaikan mosi tak percaya kepada DPR.
Fachrudin menyerukan kepada organisasi masyarakat sipil, organisasi agraria, organisasi lingkungan, organisasi mahasiswa, organisasi buruh untuk bersatu padu. Meminta untuk mereka terus memperjuangkan kepentingan rakyat
Dalam aksinya mereka berorasi, membagikan pernyataan sikap dan membentangkan poster. Mereka menyuarakan aspirasi bersama. Serta menyanyikan Indonesia Raya dan menyanyikan yel-yel.
Sementara ratusan polisi dari Kepolisian Resort Kota Malang dan TNI berjaga. Mereka mengamankan jalannya aksi.
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan aksi itu berjalan tertib. Tidak ada hal prinsip yang dilanggar.
Dijelaskan dia bila Polres Malang Kota mengerahkan 350 personel Polri. Sedangkan dari unsur TNI sebanyak 100 personel.
“Kami bersyukur aksi ini masih terkendali. Sehingga. Semuanya berjalan tertib dan aman,” pungkasnya yang diamini Dandim Kota Malang, Letkol Tommy Anderson. (lil)
Leave a Reply