Sambut KEK,  Sekretaris PDIP Jatim: Urusan Tanah Jangan Disepelekan

Sri Untari saat menghadiri acara Sosialisasi dan Implementasi Upaya Pencegahan Pelanggaran Hukum Dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah  Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Malang, Kamis (19/12/2019).

MALANG (SurabayaPost.id) – Sekretaris DPD PDIP Jatim Dr Sri Untari Bisowarno MAP meminta para Kades dan tokoh masyarakat menyambut positif penetapan  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Singosari. Sebab, KEK diyakini bakal berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat. 

Untuk itu, Ketua Fraksi PDIP Jatim ini menegaskan agar masalah tanah harus mendapat perhatian serius. “Urusan tanah jangan disepelekan,” kata Sri Untari saat menghadiri acara Sosialisasi dan Implementasi Upaya Pencegahan Pelanggaran Hukum Dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah  Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Malang, Kamis (19/12/2019).

Menurut dia, masalah tanah merupakan persoalan yang sangat serius bagi masyarakat. Sehingga tidak boleh disepelekan.

Makanya, peraih gelar doktor di UB Malang ini mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan pihak terkait. Mereka diminta memberikan pelayanan dan kemudahan pada  kebutuhan untuk menunjang PTSL.

“Fungsi sertifikat bagi masyarakat sangat penting,  jika sudah disertifikatkan, maka akan ada nilai ekonomi yang tinggi dan kepastian secara hukum siapa yang berhak atas tanah tersebut,” tutur Sri Untari.

Sri Untari saat menghadiri acara Sosialisasi dan Implementasi Upaya Pencegahan Pelanggaran Hukum Dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah  Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Malang, Kamis (19/12/2019).

Menurut Sri Untari,  sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo,  seluruh tanah milik masyarakat diharap memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan cara PTSL ini, di kemudian hari kepemilikan tanah  tidak ada penyempitan.

Karena seluruh tanah yang sudah ikut PTSL,  nantinya, itu akan terdaftar secara sistemik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dengan beģitu maka seluruh tanah milik masyarakat tidak lagi bisa dikuasai orang lain.

“Kalau tanah sudah terdaftar secara sistemik  tidak ada tanah yang menyempit. Itu karena terdaftar secara integrasi sehingga tidak perlu  ada pengukuran ulang, saat tanah tersebut dijual kepada orang lain,” imbuhnya. 

Dia memberikan saran kepada Ketua DPRD Kabupaten  Malang, Didik Gatot Subroto, agar pelaksanaan PTSL ini ada reward kepada Kades yang mampu memberikan layanan terbaik.  Karena negara atau pemerintahan yang maju dijalankan orang-orang yang bersih pikiranya. Makanya dia menyarànkan harus ada sistem reward dan punishment

 “Memberikan kemudahan dengan aturan yang sederhana, dan pikiran bersih akan membuat negara lebih menjadi maju,” tuturnya.

Dijelaskan sisi lain dia menjelaskan  soal KEK. Menurut dia investasi di kawasan KEK Singosari itu akan  berdampak pada ekonomi masyarakat. Karena itu para kepala desa dan masyarakat diharap  menyambut baik penetapan KEK. 

“Mengacu perintah presiden Joko Widodo, jangan sampai ada pihak yang menyulitkan investasi masuk. Makanya aturan investasi di daerah harus direvisi dan disederhanakan. Agar  pertumbuhan ekonomi bisa bagus,” jelas dia. 

Ia menyampaikan, pertumbuhan ekonomi didorong beberapa sektor. Salah satunya adalah  sektor pariwisata. Dengan adanya KEK, daerah Singosari dan sekitarnya akan menjadi incaran investor.s

Makanya jangan sampai pembangunan megah yang dilakukan oleh investor tidak memberi dampak positif bagi masyarakat sekitarnya. “Masyarakat jangan sampai tidak mendapat manfaat dari investasi. Jangan sampai  masyarakat hanya dapat sampahnya saja. Salah satu yang harus disiapkan oleh masyarakat selain SDM adalah memunculkan Desa Wisata di KEK,”paparnya.

Ia meminta mulai sekarang perangkat desa dan tokoh masyarakat melakukan pemetaan  potensi desanya. Kalau Sumber Daya Alamnya yang bagus, harus bisa dioptimalkan dan mampu menarik wisatawan.

“Kalau yang lebih bagus SDM-nya yang diutamakan, SDMnya,  seluruh masyarakat harus saling mendukung kooperatif bukan kompetitif,  untuk membangun sebuah kawasan desa wisata,” imbuhnya.

Sementara itu, Didik Gatot Subroto Ketua DPRD Kabupaten Malang, mengatakan PTSL ini, merupakan program pemerintah. Tetapi ini merupakan kepentingan masyarakat.

  “Saya minta Pak Kepala Desa untuk ikut proaktif, dan masyarakat memberikan data dengan sejujurnya.  Sehingga mudah bagi petugas untuk program ini,” tukasnya. (aji) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.