BATU (Surabayapost.id) – Untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016, Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pusat mengincar beberapa instansi di Malang Raya. Intonasi yang terbukti melakukan Pungli bakal disapu bersih. Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Dr Drs Widiyanto Poesoko SH, MSi di Rumah Makan Wareg, Kota Batu, Kamis (5/9/2019) malam.
Menurut Widiyanto Poesoko, kegiatan tersebut, bertujuan memberikan rasa aman terhadap masyarakat. “Pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dan dilakukan secara paksa, dan tidak berdasar hukum, itu yang menjadi incaran,” kata Widiyanto Poesoko.
Untuk itu, Widiyanto Poesoko, yang sapaan akrabnya, Widiyanto mengatakan bila terkait sosialisasi program pencegahan di wilayah Jatim dipusatkan di Universitas Brawijaya (UB) Malang.
“Tadi siang sudah melakukan sosialisasi di UB, Malang. Kita bertujuan masyarakat bebas dari Pungli, agar membuat hidupnya lebih nyaman. Dalam mengurus sesuatu, termasuk perizinan dan sebagainya supaya tidak ada permintaan dari petugas yang tidak punya landasan hukum,” tandasnya.
Dengan adanya praktek tersebut, Satgas Saber Pungli tidak melihat nominal. Menurutnya kalau pungutan itu tidak ada dasar hukumnya, atau melebihi dengan harga yang ditetapkan.
“Seperti yang digunakan Presiden kita, Joko Widodo, bukan bicara nominal juta dan puluhan ribu. Contohnya seperti Juru Parkir (Jukir) kalau ada yang memungut uang parkir tidak disertai dengan karcis, itu bisa dilaporkan atau dioperasi tangkap tangan (OTT) , karena sudah masuk dalam kategori Pungli,” tegasnya.
Selain itu, tegas dia, seperti halnya dalam pengurusan sertifikat tanah, yang dikenakan biyaya tidak berdasar, masyarakat bisa melaporkan ke Satgas Saber Pungli.
“Masyarakat bisa melapor berdasarkan dengan bukti permulaan via foto atau video serta rekaman.Lebih – lebih pada saat melakukan transaksi, itu segera dilaporkan. Seperti halnya pada saat kami melakukan OTT dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Batu, beberapa tahun yang lalu,” paparnya.
Lantas papar dia,khusus di Malang ini, termasuk di Kota Batu, ada sejumlah empat instansi, yang ditengarai adanya praktek pungli, untuk itu.
“Sekarang kami sedang mendalami dari keempat Instansi tersebut, karena informasi yang kami dapat, ditengarai ada praktek Pungli,” ngakunya.
Saat disinggung, terkait sejumlah empat instansi mana saja yang sedang jadi incaran? “Gak perlu saya sebutkan. Namun di beberapa Instansi yang saya sebutkan tadi, sedang didalami Satgas Saber Pungli Pusat,” sergahnya (Gus)
Leave a Reply