Satlantas Polresta Makota Kampanye Anti Brong

Anggota Satlantas melakukan pemasangan banner himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong

MALANG (SurabayaPost.id) – Satlantas Polresta Malang Kota memasang banner imbauan dan peringatan, Kamis (3/6/2021). Banner itu terkait kampanye anti knalpot tidak standar (brong).

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan pemasangan banner tersebut merupakan bentuk peringatan tertulis, bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong.

“Dengan banner imbauan dan peringatan ini, masyarakat menyadari bahwa penggunaan knalpot brong merupakan tindakan melanggar hukum. Selain itu, suara yang dihasilkan dari knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Anggota Satlantas melakukan pemasangan banner himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong

Dirinya menjelaskan, banner tersebut dipasang di tiga titik. Yaitu di Pos Polisi pertigaan Ciliwung, Pos Polisi dekat Hotel Trio 2, dan Pos Polisi dekat Hotel Savana.

“Kami sengaja memilih tiga titik itu, karena titik tersebut selalu dilewati oleh masyarakat. Sehingga diharapkan, masyarakat dapat memahami maksud imbauan yang ada pada banner,” terangnya.

Selain itu, kegiatan pemasangan banner ini juga ditujukan untuk terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Kami berharap melalui tindakan humanis ini, dapat mengurangi secara signifikan masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong,” tambahnya.

Dirinya juga menambahkan, apabila ditemukan masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Maka  pihaknya akan memberikan tindakan tegas, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

“Bagi masyarakat yang masih melanggar aturan tersebut, akan kami jerat dengan Pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman pasal tersebut adalah, pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” tandasnya. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.