MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Mari kita dengungkan tertib berlalu lintas. Pasalnya, Satlantas Polresta Malang Kota mulai melakukan uji coba perangkat, sebanyak tiga CCTV E-TLE Statis tambahan dari Korlantas Polri usai dua bulan proses instalasi telah terpasang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, bahwa pihaknya telah merampungkan proses instalasi. Perangkat itu sudah terpasang di Simpang Kaliurang (Jalan Letjen Sutoyo Kecamatan Klojen), Simpang Kasin (Jalan Arif Margono Kecamatan Klojen) dan Simpang UB kawasan Jembatan Jalan Soekarno – Hatta (Soehat).
“Kami sedang melakukan uji coba, seperti nyala kamera, fungsi sensor, sistem Artificial Intelligence (AI), hingga lampu kedip atau blitz. Sampai saat ini, kami belum menemukan adanya kendala di bagian perangkat,” ujar Kompol Aristianto, Jumat (12/07/2024).
Menurutnya, tiga E-TLE ini hanya menunggu hasil evaluasi dari tim Korlantas Polri. Sebelum bisa dioperasikan untuk melakukan penindakan, terhadap para pelanggar lalu lintas.
“Secara perangkat, tidak ada kendala. Hanya menunggu tim dari Korlantas, dan kemudian menghubungkan ke server dan sistem E-TLE nasional. Apabila sudah terhubung, maka penindakan sudah aktif dan semoga bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Malang,” lanjutnya.
Selain CCTV E-TLE, Satlantas Polresta Malang Kota juga menerima delapan CCTV lain dari Korlantas Polri. Terdiri atas empat CCTV Analytic dan empat CCTV Monitoring.
“CCTV Analytic ini berfungsi untuk menghitung jumlah arus kendaraan, serta menganalisa pelanggaran lalu lintas. Kamera ini, terpasang di Simpang Gadang (Jalan Lowokdoro), Simpang Kacuk (Jalan Sudanco Supriadi), Jalan Tlogomas dan Jalan Raya Balearjosari (Depan Adiputro-Graha Kencana) Kota Malang,” beber Kompol Aris.
Sementara itu, CCTV Monitoring berfungsi untuk memantau kondisi arus lalu lintas. Kamera CCTV Monitoring terpasang di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Raya Kepuh, Jalan M.T. Haryono (Dinoyo) dan Jalan Tumenggung Suryo.
“Seluruh CCTV tersebut, rencananya akan terintegrasi dan termonitor di Traffic Management Center (TMC) Polresta Malang Kota. TMC akan ditempatkan di Pos Lantas Alun-alun Merdeka Kota Malang,” ujarnya.
Kemudian, TMC akan menjadi pusat kendali dalam memantau arus lalu lintas Kota Malang, di samping fungsinya memantau analisa dan penindakan pelanggaran lalu lintas. “Kami juga bisa melihat, saat terjadi kemacetan atau kepadatan di titik yang terpantau kamera, maka petugas bisa langsung melakukan penanganan,” jelasnya. (Lil)