MALANG (surabayapost.id) – Dalam menyatukan langkah menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang, Pemkot Malang menggelar rapat koordinasi (Rakor). Rekor tersebut digelar via video conference, Senin (24/3/2020).
Langkah tersebut dilakukan sekaligus untuk menguatkan kebijakan social distancing. Walikota Malang, H. Sutiaji, Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko dan Sekretaris Daerah, Wasto turut serta memimpin rakor yang diikuti oleh Kepala OPD di lingkungan Pemkot Malang tersebut.
Walikota Sutiaji pada kesempatan dimaksud berpesan pada masyarakat Kota Malang agar terus melakukan social distancing dengan menghindari kegiatan berkumpul yang dapat mengundang massa. “Pemkot Malang akan terus memantau kegiatan di masyarakat agar kegiatan berkumpul dapat dihindari termasuk juga pola hidup bersih dan sehat harus terus kita budayakan” ujarnya melalui Kepala Bagian Humas Kota Malang, M. Nurwidianto.
Pesan untuk pelaku usaha, tambah Wiwid, untuk tetap mematuhi SE Walikota Malang no 6 tahun 2020 juga disampaikan oleh Walikota Sutiaji; dengan harapan agar peran serta aktif para pelaku usaha untuk menanggulangi Covid-19 di Kota Malang dapat kita rasakan bersama.
Bersamaan dengan itu pula, Kabag Humas Nurwidianto menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kota Malang bahwa berdasarkan data per tanggal 23 Maret 2020 jumlah ODR di Kota Malang sebanyak 350 orang, Jumlah ODP sebanyak 97 orang dan jumlah PDP sebanyak 6 orang.
“Kami berharap agar jumlah PDP tersebut tidak semakin bertambah di hari-hari yang akan datang; kita doakan terus agar semua PDP yang saat ini sedang dirawat dapat segera sembuh dan bisa pulang ke rumahnya masing-masing” tutur Wiwid. (lil)
Leave a Reply