MALANG (surabayapost.id) – DPC Ikadin Malang Raya lapor ke polisi di Mapolresta Malang Kota, Jumat (14/3/2020). Itu dilakukan setelah Sekretariat Ikadin Malang Raya di Jalan Sriwijaya Malang rusak akibat kericuhan Rabu (11/3/2020) sore.
Kericuhan tersebut terjadi setelah oknum-oknum salah satu Ormas berseteru dengan seorang anggota Ikadin Malang Raya. Akibat kericuhan tersebut fasilitas sekretariat Ikadin yang rusak. Bahkan ada yang mengalami luka memar di wajahnya.
Malanya DPC Ikadin Malang Raya melaporkan perusakan tersebut ke Mapolresta Malang Kota. Ketua DPC Ikadin Malang Raya, Leo Permana, SH, M.Hum membenarkan laporan tersebut.
Dia mengatakan bila polisi sudah melakukan olah TKP. “Yang kami masalahkan adalah premanisme,” tegasnya.
Itu karena, kericuhan dan keributan yang terjadi hingga Kamis (12/3) dini hari tersebut dipicu urusan pribadi. “Bukan masalah DPC Ikadin Malang Raya. Tapi masalah pribadi salah seorang anggota Ikadin Malang Raya. Tapi di sini, kami tidak bahas masalah rekan kami dan ormas manapun. Kami juga tidak memihak ataupun terafiliasi karena Ikadin adalah organisasi yang independen. Jangan sampai kesannya adalah Ikadin versus ormas,” urainya panjang lebar.
Leo, sapaan akrabnya mengungkapkan bila memang ada fakta hukum yang terjadi, yakni perusakan yang dilakukan oknum ormas tersebut. “Masalahnya apa, kami tidak mengerti. Namun saat itu memang terpaksa tidak dapat melakukan kegiatan advokat sehari-hari karena suasananya sangat tidak kondusif,” tutupnya.
Dewan Kehormatan DPD Ikadin Jatim ikut respons dengan peristiwa tersebut. Mereka membuat pernyataan sikap yang dibacakan di kantor sekretariat DPC Ikadin Malang Raya.
“Ini ironis. Kantor advokat menjadi sasaran oknum ormas tertentu. Padahal advokat itu public defender. Pembela rakyat. Bahkan peristiwa tersebut terjadi karena urusan pribadi. Itu yang sangat kami sesalkan. Semoga kejadian itu yang pertama dan yang terakhir,” kata Ketua Dewan Kehormatan DPD Ikadin Jatim, A. Wahab Adhinegoro, SH, MH.
Menurutnya, ada lambang advokat yang harus dijaga marwah dan kehormatannya. “Kami dukung DPC Ikadin Malang Raya untuk melaporkan perusakan tersebut ke polisi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ucap Wahab dalam pernyataan sikap yang juga dihadiri perwakilan DPC Ikadin beberapa kota di Jatim. Pernyataan sikap dewan kehormatan DPD Ikadin Jatim, selain ditandatangani Wahab, juga oleh pengurus lain, Z.F. Johny Hehakaya, SH, MH dan Erdijanto Wahyudi, SH.
Ada lima poin dalam pernyataan sikap itu. Yang pertama, DPD Ikadin Jatim menyesalkan peristiwa kericuhan dan keributan tersebut, kedua yakni mendukung langkah hukum DPC Ikadin Malang Raya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Malang Kota. Sikap ketiga, Ikadin sebagai organisasi independen, tidak memihak dan tidak memiliki masalah dengan ormas manapun.
Keempat, menolak tindakan anarkisme dan premanisme yang dilakukan pihak manapun dan dimanapun serta kelima, permasalahan yang terjadi adalah permasalahan pribadi anggota dan tidak berkaitan dengan Ikadin. (lil)
Leave a Reply