MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Selama tahun 2022, Polresta Malang Kota berhasil ungkap 1.076 kasus dengan 459 tersangka.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2022 yang digelar di lobi depan Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (30/12/2022) sore.
“Dari 459 tersangka itu, dengan perincian 182 tersangka merupakan tersangka pidana umum. Sedangkan sisanya, atau sebanyak 277 tersangka merupakan tersangka narkoba,” ujarnya.
Selain membeberkan jumlah tersangka, pria yang akrab disapa BuHer itu juga menjelaskan capaian kinerja dari tiap satuan.
“Dari jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota, untuk Crime Total pada tahun 2022 sebanyak 951 kasus dengan penyelesaian sebanyak 1.076 kasus. Jadi saya jelaskan, bahwa yang diungkap di tahun 2022, terdapat perkara yang dilaporkan pada tahun 2020 dan 2021,” jelasnya.
Dengan perincian, untuk kasus-kasus kejahatan yang menonjol seperti pencurian dengan pemberatatan (curat), di tahun 2022 ini terdapat 98 kasus dengan penyelesaian kasus atau terungkap sebanyak 363 kasus.
Lalu untuk pencurian dengan kekerasan (curas), ada sebanyak 9 kasus dengan penyelesaian kasus atau terungkap sebanyak 12 kasus.
Kemudian untuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ada sebanyak 301 kasus dengan penyelesaian kasus atau terungkap sebanyak 245 kasus.
Selain itu di tahun 2022 ini, terdapat dua kasus pembunuhan. Dimana satu kasus telah berhasil diungkap (pembunuhan yang terjadi di Jalan Manyar Kecamatan Sukun), sedangkan satu kasus lainnya (kematian mahasiswi PTN di dalam kamar kos) masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan.
“Kemudian, untuk penganiayaan yang menyebabkan luka berat sebanyak satu kasus berhasil diungkap. Lalu, perkara yang melibatkan perguruan pencak silat sebanyak satu kasus juga telah berhasil diungkap,”
“Selanjutnya, pencemaran nama baik terhadap Aremania yang dilaporkan oleh komunitas, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan segera ditingkatkan menjadi penyidikan,” bebernya.
Selanjutnya untuk jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota, selama tahun 2022 berhasil mengungkap sebanyak 240 kasus.
Dengan jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, untuk narkoba jenis sabu sebanyak 28,611 kilogram, kemudian untuk ganja sebanyak 38 kilogram, ekstasi 206 butir, pil koplo 330.393 butir, 19 pohon ganja, dan minuman keras sebanyak 149 botol.
“Barang bukti narkoba itu, rata-rata telah kami musnahkan. Dan dari ungkap kasus ini, kami berhasil menyelamatkan lebih kurang 311 ribu warga Kota Malang dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Lalu, terkait penindakan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Tahun 2022, terdapat peningkatan 113% penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat kota Malang, pelanggaran lalu lintas meningkat sebesar 99,9% begitu pula terhadap pelanggaran kendaraan bermotor.
“Jika dibandingan tahun lalu terjadi kenaikan jumlah kejadian laka lantas sebesar 126,22%, Tahun 2021 terjadi sebanyak 164 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 190 orang , dan meninggal dunia 48 Orang. Sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 371 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 501 orang dan meninggal dunia 48 orang” terangnya.
Sedangkan Fatalitas terjadi penurunan 16 % dibading tahun sebelumnya. Dengan perbandingan Tahun 2021 sebesar 29% dan Tahun 2022 sebesar 13%.
“Angka fatalitas diperolah dari perbandingan jumlah korban laka lantas yang meninggal dunia dengan jumlah keseluruhan kejadian laka lantas,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BuHer juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Malang tetap kondusif.
“Selain meningkatkan kegiatan patroli, kami juga meminta partisipasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply